Kakak kandung Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, Yuliana Mas'ud, menyebut adiknya merupakan korban politik Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan Yuliana usai menjenguk Abdul Gafur di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, Kamis (31/3).
"Pasti dia [Abdul Gafur] sudah [jadi] korban partai politik menurut kami. Kalau untuk masalah pemerintahan, beliau tidak ada masalah," ujar Yuliana kepada awak media, Jakarta, Kamis (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partainya Demokrat," jawab dia saat ditegaskan kembali perihal pihak yang paling bertanggung jawab terkait proses hukum Abdul Gafur.
Menurut Yuliana, masalah yang menyeret Abdul Gafur dilatarbelakangi oleh kegiatan musyawarah daerah (musda) di Kalimantan Timur.
Abdul Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Ia diketahui hendak mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum akhirnya ditangkap KPK atas kasus dugaan suap.
"Dia [Abdul Gafur] berada di gedung ini karena masalah musda Demokrat kemarin, sementara dari pemerintahan tidak ada masalah beliau itu," kata Yuliana.
Ia lantas meminta KPK memberikan keadilan bagi adiknya terkait proses hukum yang masih di tahap penyidikan tersebut.
"Kami mohon sekali agar pimpinan KPK memberikan keadilan seadil-adilnya buat adik kami, karena kami keluarga besar juga sangat mendukung pak Gafur untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya mengenai kasus yang dia jalani saat ini," kata Yuliana.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Komunikasi Strategis/ Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan Partai Demokrat tidak terlibat di dalam kasus dugaan suap Abdul Gafur yang sedang diproses oleh KPK.
"Wah, apa kaitannya? Tidak ada yang bisa dikutip dari kami terkait ini," kata Herzaky kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/3).
KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus yang diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.
Yakni Abdul Gafur; Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi.
Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman; dan satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi.
Khusus untuk Yudi, penyidikannya sudah selesai. Dalam waktu dekat ia akan diadili.