Rangkuman Covid: ASN Dilarang Bukber, Tarawih Saf Rapat
Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar open house dan buka puasa bersama saat Ramadan serta Idulfitri tahun ini. Tak lepas dari pandemi virus corona (Covid-19) yang belum berakhir meski angka penularan terus menurun.
Ada larangan lain yang bakal diberlakukan selama Ramadan. Misalnya, larangan sahur on the road hingga bagi-bagi takjil jelang waktu buka puasa.
Berikut perkembangan informasi seputar penanganan pandemi virus corona di tanah air yang dirangkum CNNIndonesia.com dalam 24 jam terakhir.
Tarawih Boleh Saf Rapat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan edaran No. 08 Tahun 2022. Isinya tentang masyarakat boleh menggelar salat tarawih berjamaah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam edaran yang sama, Yaqut juga membolehkan masyarakat melaksanakan Salat Idulfitri berjamaah di masjid atau lapangan.
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama
Presiden Jokowi resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar kegiatan buka puasa bersama di bulan Ramadan tahun ini. ASN pun tidak boleh menggelar open house saat Idulfitri mendatang.
Larangan tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022. Surat ditujukan kepada menteri, kepala lembaga negara, jaksa agung, ASN, hingga TNI serta Polri dan harus disampaikan kepada pegawai di masing-masing institusi.
"Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadan dan Hari Idulfitri 1443 H," demikian bunyi poin 2 surat edaran.
Dilarang Bagi Takjil di Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang kegiatan bagi-bagi takjil di jalanan dan sahur on the road selama Ramadan. Larangan ini diputuskan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Sebagai gantinya, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto menyarankan bagi-bagi takjil dilakukan di panti asuhan, shelter, atau tempat-tempat semacamnya.
"Kalau ingin sedekah saat puasa, takjil, dan sahur ya melalui panti asuhan atau di tempat-tempat shelter/penampungan. Misal mau memberikan bantuan ke ojol ya diberikan ke shelter ojol, atau mau memberikan ke pengemudi ya di terminal," kata Eddy, Rabu (30/3).
Bali Diklaim Masuk Endemi
Gubernur Bali Wayan Koster mengklaim wilayahnya sudah masuk endemi lantaran kasus positif virus corona terus menurun.
"Kalau, melihat pola kurva dari tahun 2020 dan 2021 dan saat ini 2022, saya kira dari segi perkembangannya antara pola yang terjadi dengan kurva yang ada, sebenarnya kita sudah masuk ke posisi endemi," kata dia, saat memberi laporan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 di gedung DPRD Bali, Kamis (31/3).
"Cuma, yang berhak mengeluarkan [status endemi] ini adalah WHO. Tapi, saya kira di Bali sudah masuk wilayah itu. Jadi aman," lanjutnya.
Kasus Harian
Pemerintah mencatat 3.332 kasus baru pada hari ini, Kamis (31/3). Total kasus positif virus corona sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 kini menjadi 6.012.818.
Dari total kasus positif itu, sebanyak 5.750.802 orang dinyatakan pulih. Angka itu bertambah 7.871 dari hari sebelumnya. Dari total kasus positif, juga ada 155.089 orang meninggal dunia usai bertambah 89 dari hari sebelumnya.
Sejauh ini ada 106.927 kasus aktif atau jumlah orang yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri.