
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan pihaknya akan mengabulkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) soal pemberhentian Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Juru Bicara PB IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar IDI Ke-31 Beni Satria menyatakan, proses rekomendasi pemberhentian Terawan sudah bermula sejak 2013 sehingga merupakan proses panjang dan penuh pertimbangan. IDI selaku eksekutif organisasi menurutnya harus menjalankan amanat sidang kemahkamahan oleh badan otonom MKEK.
"Jadi kalau peluang menolak [pemberhentian Terawan] tentu tidak ya. Karena kami menjalankan amanat mutlak Muktamar, dan hal ini akan kami diskusikan termasuk beberapa administrasi yang akan kami siapkan," kata Beni saat ditemui CNNIndonesia.com di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Kamis (31/3).