PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan korban kecelakaan maut di Pemalang. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan penyaluran santunan untuk ahli waris korban telah selesai dilakukan dalam waktu kurang dari waktu 24 jam.
"Seluruh korban baik yang meninggal dunia atau mengalami luka-luka mendapat santunan dari Jasa Raharja. Dan dalam waktu kurang dari 24 jam santunan ke lima korban meninggal dunia sudah kita serahkan kepada seluruh ahli waris," ujarnya.
Sementara untuk korban luka-luka yang harus dirawat di rumah sakit, Jasa Raharja memberikan surat jaminan agar rumah sakit dapat merawat korban dengan biaya maksimal sampai Rp 20 juta per orang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017.
"Kecepatan pelayanan ini tentunya berkat digitalisasi proses pelayanan santunan yang terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan seperti Polri, Rumah Sakit Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memangkas proses birokrasi," jelas Rivan.
Lebih lanjut, Rivan juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tragis tersebut. Dijelaskannya, seluruh korban mendapat santunan Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Adapun sumber dananya berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan pada saat membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan dan SWDKLLJ setiap tahunnya agar mendapatkan kepastian jaminan, serta mengutamakan keselamatan pada saat berkendara dengan mengikuti rambu-rambu serta peraturan lalu lintas," papar dia.
"Ke depan sebagai salah satu langkah antisipasi kami menginisiasi para pemangku kepentingan agar lokasi-lokasi kecelakaan untuk diaplikasikan rambu berupa rambu redspot yang berada langsung di badan jalan sehingga pengguna akan lebih aware bahwa mereka sedang berada di daerah rawan kecelakaan," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya telah terjadi kecelakaan yang melibatkan minibus dan truk di Jalan Umum Pantura, sekitar Jembatan Kali Waluh, Desa Kabunan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (1/4) kemarin.
Kejadian bermula, saat truk dengan nomor polisi P-9762-UY melaju dari arah barat ke timur, dan oleng ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah timur ke barat melaju minibus dengan nomor kendaraan K-1041-KT. Akibat jarak yang terlalu dekat terjadi benturan.
Berdasarkan data yang dihimpun sampai dengan saat ini tercatat 5 orang meninggal dunia. Sementara 3 orang mengalami luka berat dan 1 orang mengalami luka ringan. Para korban meninggal dan luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang.
Rivan menjelaskan petugas Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Pemalang untuk mendatangi lokasi kejadian dan RSU Siaga Medika Pemalang untuk melakukan pendataan para korban.
Untuk korban meninggal dunia Petugas Jasa Raharja juga langsung berkoordinasi untuk melakukan verifikasi keabsahan data ahli waris korban meninggal dunia dengan petugas Jasa Raharja Perwakilan Pati dan Perwakilan Probolinggo Jawa Timur, sesuai domisili masing-masing.
(adv/adv)