Demokrat: Penetapan Emil Dardak Jadi Ketua DPD Jatim Sesuai AD/ART

CNN Indonesia
Minggu, 03 Apr 2022 18:12 WIB
Sejumlah Ketua DPC Demokrat Jatim menilai AHY tidak demokratis karena memilih Emil Dardak jadi Ketua DPD Jatim meski mendapat suara lebih kecil.
Penetapan Emil Dardak jadi Ketua DPD Demokrat Jatim menuai protes. (Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan penetapan Emil Elestianto Dardak sebagai Ketua DPD Demokrat Jawa Timur sudah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi Nomor 02 Tahun 2022.

Hal ini disampaikan untuk merespons ketidakpuasan sejumlah Ketua DPC di Jatim yang mempermasalahkan penetapan Emil Dardak.

"Penetapan Emil Dardak sudah sesuai dengan AD/ART dan PO [Peraturan Organisasi] 02/2021 dan proses pendalaman dan pertimbangan yang komprehensif," ujar Herman kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman berpendapat semestinya para Ketua DPC memahami mekanisme pengambilan keputusan pimpinan partai saat ini. Ia mengklaim AD/ART dan PO 02/2022 telah dikonsultasikan dan disosialisasikan kepada para Ketua DPD dan DPC sebelumnya.

"Prosesnya sangat demokratis, karena hanya Bakal Calon yang cukup memenuhi 20 persen dukungan pemilik suara dapat maju sebagai calon. Ruang 20 persen threshold untuk memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk bisa maju dan bukan banyak-banyakan dukungan, hal ini untuk menghindari proses pemilihan yang pragmatis," tutur dia.

Mekanisme itu, terang Herman, sangat berbeda dengan AD/ART sebelumnya di mana seluruh proses selesai di pelaksanaan musyawarah daerah (musda) melalui suara terbanyak.

"Pelaksanaan musda kali ini hanya menetapkan dari Bakal Calon menjadi Calon Ketua, di mana maksimal 3 nama diusulkan ke DPP untuk mengikuti tahapan Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di hadapan Tim 3 (Ketum, Sekjen, dan Kepala BPOKK), dan Tim 3 pun tidak serta merta memutuskan karena harus melakukan pendalaman dan penggalian rekam jejak para calon secara seksama," tutur Herman.

"Sehingga membutuhkan waktu yang cukup dan pada akhirnya diambil keputusan dalam sidang Pengambilan Keputusan Tim 3," lanjutnya.

Herman mengaku sebagai saksi pemilihan Ketua DPD Demokrat Jatim antara Emil dan Bayu. Menurut dia, kedua orang tersebut dihadirkan dalam penyampaian hasil keputusan. Ia mengklaim Bayu menerima keputusan DPP.

"Setelah diputuskan DPP, saatnya seluruh kader bersatu dan merapatkan barisan, segera membentuk kepengurusan DPD PD Jawa Timur yang baru dan segera dilantik, setelahnya melakukan konsolidasi di tingkat DPC, dan saatnya pula kita berbuat yang terbaik untuk rakyat, dan berjuang menuju kemenangan di Pemilu 2024," pungkas Herman.

Sebelumnya, penetapan Emil Dardak sebagai Ketua DPD Demokrat jatim menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah pihak.

Ketua DPC Demokrat Kota Madiun, Istono, menuturkan bahwa Emil hanya memperoleh dukungan 13 DPC, sementara rivalnya Bayu Airlangga dapat suara yang lebih besar yakni 25 DPC. Oleh karena itu, ia menilai keputusan DPP Demokrat tidak demokratis.

"Saya kira tidak perlu musda kalau ujungnya ditentukan elite partai. Demokrat yang selama ini menyuarakan pentingnya kepemimpinan yang demokratis di era reformasi ini, akhirnya tenggelam dengan keputusannya sendiri dalam menentukan ketua di Jatim," kata Istono, Minggu (2/4).

Kritik juga datang dari Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malang, Ghufron Marzuki. Menurut dia, musda menjadi percuma jika ujungnya Ketua Demokrat Jatim dipilih oleh level pusat.

"Jadi, kami selaku pemegang suara musda menyayangkan terhadap keputusan yang kita anggap tidak demokratis," kata Ghufron.

(ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER