Dea Onlyfans Diperiksa Kasus Dugaan Pornografi, Aliran Duit Dilacak
Gusti Ayu Dewanti atau dikenal Dea Onlyfans kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pornografi pada Senin (4/4) hari ini.
Pemeriksaan Dea ini berbarengan dengan jadwalnya untuk melakukan wajib lapor. Diketahui, dalam kasus ini, Dea tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu minggu.
"Dia kan wajib lapor nah sekaligus pemeriksaan, Dea pemeriksaan lanjutan jam 10," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (4/4).
Dalam pemeriksaan itu, kata Zulpan, penyidik bakal menggali keterangan Dea terkait apakah ada aliran dana ke pacarnya, Dicky Reno Zupratomo (DRZ).
Keterangan Dea itu akan dikonfrontasi dengan pengakuan Dicky. Sebab, dalam pemeriksaan, Dicky mengaku tak menerima uang hasil dari video yang diunggah di situs Onlyfans.
"Kalau tiba-tiba Dea nunjukin bukti transfer, kan ada fakta baru lagi ya," ucap Zulpan.
Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
Dea disebut telah memproduksi dan mendistribusikan konten di situs Onlyfans selama kurang lebih satu tahun dan mampu meraup penghasilan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta tiap bulannya.
Dalam kasus ini, Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara itu, pacar Dea, Dicky Reno Zupratomo belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, karena Dicky mengaku tidak mengetahui konten asusila yang ia rekam akan disebar oleh Dea. Penyidik belum bisa menerapkan Pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun UU Pornografi.
Lihat Juga : |
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis juga menyatakan Dea dan pacarnya tidak melakukan bagi hasil dari keuntungan situs dewasa.
"Tidak ada, hasil itu hanya dinikmati Dea," ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/4).
(dis/ain)