Pengacara Pastikan Tak Ada Aliran Dana dari Dea Onlyfans ke Pacar

CNN Indonesia
Senin, 04 Apr 2022 19:34 WIB
Pengacara dari Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans memastikan tidak ada aliran dana ke pacar kliennya yakni Dicky Reno Zupratomo (DRZ).
Dea Onlyfans. (Tangkapan Layar Instagram/@gresaidss)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara dari Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans memastikan tidak ada aliran dana ke pacar kliennya yakni Dicky Reno Zupratomo (DRZ).

Aliran dana yang dimaksud tersebut adalah keuntungan Dea dari konten yang diunggahnya ke situs Onlyfans.

"Iya jadi Dicky tidak menerima keuntungan dalam hal ini, jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea," kata Abdilah selaku pengacara Dea kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dicky diketahui telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat (3/4) lalu. Dalam pemeriksaan itu, kepada penyidik Dicky mengaku bahwa dirinya tak tahu bahwa video diunggah ke Onlyfans dan mendapat keuntungan.

"Jadi Dicky hanya kemarin ditanyain karena sebatas saksi, jadi kemarin Dicky ngomong apa adanya, dia tidak tau menahu mendapatkan keuntungan," ucap Abdilah.

Dea hari ini juga kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan tambahan ini, Dea dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.

Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Dea dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, pacar Dea, Dicky Reno Zupratomo belum bisa ditetapkan sebagai tersangka meski sempat diperiksa penyidik pada pekan lalu.

Alasannya, karena Dicky mengaku tidak mengetahui konten asusila yang ia rekam akan disebar oleh Dea sehingga Pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun UU Pornografi.

Selain itu, polisi juga menyebut bahwa Dea dan pacarnya tidak melakukan bagi hasil dari keuntungan situs Onlyfans tersebut.

"Tidak ada, hasil itu hanya dinikmati Dea," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat (1/4).

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER