Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surtawijaya membantah baru memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) sehari jelang acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa di Istora Senayan, Jakarta pada 29 Maret lalu. Di acara itu terlontar aspirasi agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode.
Menurutnya, SKT Apdesi yang diurusnya belum lama ini hanya perpanjang dari SKT Apdesi yang sudah diterbitkan Kementerian Dalam Negeri sejak 2005.
"SKT yang saya urus itu hanya perpanjangan dari SKT sebelumnya, karena Apdesi yang saya ketuai itu SKT-nya terbit dari tahun 2005, zaman Pak Warjo ketuanya kemudian berikutnya diketuai oleh Pak Sindawatarang dua periode baru ke saya," kata Surtawijaya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan pengurusan SKT dari nol," imbuhnya.
Surtawijaya mengatakan pihaknya juga sudah mau mengurus surat agar mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Akan tetapi, Surtawijaya menyebut Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kemendagri mengatakan tidak perlu melakukan langkah itu. Pasalnya, sudah diurus di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri.
Surtawijaya menengarai hal tersebut disampaikan Kemendagri karena dirinya merupakan kepala desa yang masih menjabat secara aktif. Menurutnya, status tersebut merupakan salah satu pembeda antara dirinya dengan Arifin Abdul Majid yang mengantongi SK Menkumham.
"Sedangkan, Kang Ipin [Arifin Abdul Majid]] sudah tidak aktif jadi kepala desanya, bahkan sudah lama juga purnanya makanya beliau urusnya di Menkumham," katanya.
Surtawijaya menyampaikan, Direktur Ormas Kemendagri menyatakan bahwa Apdesi pimpinannya dan pimpinan Arifin sama-sama diakui oleh pemerintah secara sah dengan nama yang berbeda.
Menurutnya, Apdesi pimpinan Arifin menggunakan dua huruf 's', sedangkan Apdesi pimpinannya hanya menggunakan satu huruf 's'.
"Keduanya sah karena lain ketuanya, lain kantornya, lain namanya. Kalau yang diketuai Kang Ipin itu huruf 's'-nya ada dua, sedangkan saya huruf 's'-nya satu. Saya namanya Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, sedangkan beliau beda Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia," katanya.
"Jadi Apdesi yang saya pimpin tidak abal-abal," ucap dia.
Sebelumnya, Arifin menyebut Apdesi kubu Surtawijaya, yang mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi tiga periode, baru memiliki SKT sehari jelang acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Kabar tersebut diungkapkan Arifin saat bertemu Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti pada Minggu (3/4) malam.
"Apdesi yang selenggarakan Silatnas kemarin dengan Ketua Umum Surtawijaya, nama ormasnya DPP APDESI. Tidak berbadan hukum. Tidak terdaftar di Kemenkumham. Setahu saya mereka hanya memegang SKT di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri," ucap Arifin dalam keterangan resmi DPD yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (5/4).
"Dan SKT itu juga baru terbit sehari sebelum acara Silatnas di Istora itu. Ini kan janggal," imbuhnya.
(mts/bmw)