Gagal Tawuran, 3 Bocah di Semarang Serang Pengendara Motor

CNN Indonesia
Selasa, 05 Apr 2022 21:29 WIB
Polrestabes Semarang meringkus tiga remaja pelaku kekerasan yang terekam kamera pengawas (CNNINdonesia/Damar)
Semarang, CNN Indonesia --

Tiga remaja di Semarang diamankan polisi karena mencoba melakukan kejahatan jalanan dengan menyabetkan senjata tajam ke pengendara motor. Ketiganya menyerang secara acak tanpa mengenal korban lantaran gagal tawuran.

Ketiganya terlibat kejahatan jalanan pada Minggu (3/4) lalu di kawasan Karangkimpul, Kaligawe, Semarang. Aksi para pemuda tersebut terekam kamera pengawas dan menjadi viral. Tak memakan waktu lama, Tim Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Gayamsari akhirnya berhasil meringkus ketiganya.

Ketiga pemuda yang diketahui berinisial AK, GAP dan MHS masih berstatus pelajar SMK swasta. Saat diperiksa ketiganya mengaku sebelum melakukan penyerangan kepada pengendara motor, mereka berniat melakukan tawuran dengan cara janjian via ponsel atas ajakan rekan-rekan lainnya.

"Anak anak ini sering mainan Gadget , main HP tantang-tantangan dan itu sering terjadi. Nah karena mungkin mencari jati diri dengan jalan yang enggak betul, akhirnya terjadilah kejadian itu," Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang, Kompol Hengky, Selasa (5/4).

AK, salah satu pemuda mengaku ia dan temannya menyerang pengendara secara acak tanpa mengenalnya. Beruntung korban bisa lolos dari serangan tersebut.

"Awalnya saya nongkrong di rumah teman, terus saya di WA sama teman suruh ngumpul di Rel. Terus saya ke Jalan Kaligawe itu terus di dalam kampung gak ada orang nya. Malah ada orang ngendarai langsung disabet sama temen saya, saya gak kenal," kata AK.

Polisi akhirnya memutuskan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Hal itu lantaran, tidak ada korban dan ketiga pemuda tersebut masih di bawah umur. Polisi membebaskan dan mengembalikan ke keluarganya masing-masing setelah pemuda tersebut meminta maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.

"Jadi untuk tindak pidana yang dilakukan sementara ini nanti penyelesaiannya akan dilaksanakan secara restorative justice, karena sehubungan belum ada korbannya juga. Terhadap ini kita kasih efek jera terhadap mereka pelaku ini tapi tidak di proses hukum. Sudah ada kapolsek, ada camat, ada lurah nanti mereka akan dilibatkan semua dalam penyelesaian perkara ini melalui restorative justice," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.

(dmr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK