Dewas KPK Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Albertina Ho

CNN Indonesia
Rabu, 06 Apr 2022 10:40 WIB
Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsudin Haris membenarkan laporan terhadap koleganya, Albertina Ho yang diduga melakukan pelanggaran etik. Menurut Syamsudin, laporan dugaan pelanggaran etik Albertina akan dipelajari terlebih dulu.

"Terkait pengaduan terhadap Bu AH (Albertina Ho), memang benar ada pengaduan. Seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas," kata Syamsudin saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).

Menurut Syamsudin, hal itu sesuai prosedur operasional baku atau SOP yang berlaku di Dewas KPK. Menurutnya, semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Insan KPK, baik pimpinan dan pegawai KPK maupun anggota Dewas akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu oleh Dewas.

Ia mengatakan, Dewas harus memastikan apakah laporan tersebut benar ada indikasi dugaan pelanggaran kode etik atau tidak. Menurutnya, Dewas perlu waktu untuk mengumpulkan informasi dan keterangan.

"Jika ada indikasi pelanggaran etik, tentu saja diproses hingga sidang etik. Namun jika indikasinya lemah dan tidak ada bukti yang cukup maka prosesnya dihentikan," paparnya.

Sebelumnya, salah seorang sumber CNNIndonesia.com menyampaikan ada empat poin yang dilaporkan ke Dewan Pengawas terkait Albertina Ho. Pertama, soal insiden komplain dan mengomel kepada perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

Selain itu, Albertina juga dilaporkan karena diduga memanfaatkan jabatannya sebagai anggota Dewas. Ia disebut meminta bantuan Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar untuk mencarikan kerja bagi mantan stafnya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi oleh Lili.

Laporan lainnya berkaitan dengan Albertina Ho yang diduga menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Albertina disebut kerap menggunakan mobil dinas untuk berwisata pada akhir pekan.

Kemudian, sumber tersebut juga menyampaikan bahwa Albertina dilaporkan terkait dugaan malaadministrasi dalam proses klarifikasi dan sidang etik sebagai anggota Dewas.

(dmi/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK