Bocah 8 Tahun Disekap dan Dianiaya Ayah Tiri di Bojong Gede Bogor

CNN Indonesia
Rabu, 06 Apr 2022 19:27 WIB
Seorang anak berusia delapan tahun menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial R (25) di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi anak. Ayah tiri yang menyekap dan menganiaya bocah 8 tahun kini telah ditetapkan jadi tersangka. (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anak berusia delapan tahun menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial R (25) di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan peristiwa ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi pada Minggu (2/4) sekitar 22.00 WIB.

"Ada penggerebekan dilakukan oleh warga bersama anggota Polsek Bojong Gede di mana informasinya ada seorang anak yang disekap oleh bapaknya dan ditemukan dalam kondisi terikat tangan dan kaki," kata Yogen kepada wartawan, Rabu (6/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yogen menerangkan berdasarkan keterangan pelaku, aksinya itu dipicu karena dirinya kesal mendapati anak kandungnya terluka. Pelaku mengaku saat bertanya pada anak kandungnya soal luka itu, dijawab akibat siraman air panas dari korban.

"Karena tidak terima anak kandungnya dianiaya seperti itu oleh si anak tirinya, kemudian si pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan mencolokkan seterika listrik kemudian menempelkan ke tangan dan kaki korban saat kondisi panas kemudian korban diikat," tutur Yogen.

Yogen menerangkan saat didatangi kepolisian, pihaknya menemukan luka bekas seterika di tangan dan kaki korban.

Namun, kata Yogen, pihaknya masih menunggu hasil visum apakah ada luka lain yang diderita korban akibat penganiayaan tersebut.

Saat ini, pelaku berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER