Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto irit bicara usai Presiden Joko Widodo melarang anggota kabinet bicara penundaan pemilu 2024.
Airlangga hanya mengatakan perintah Jokowi kepada para menteri sudah klir.
"Itu saya rasa itu sudah jelas, kalau di dalam RUU itu normanya jelas, penjelasannya tidak perlu," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen usai rapat, Kamis (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga tidak menjelaskan lebih lanjut alasan mengibaratkan pernyataan Jokowi dengan naskah rancangan undang-undang.
Airlangga merupakan salah satu pejabat yang mendorong penundaan pemilu saat mencuat akhir Februari lalu.
Mulanya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang bicara. Dia mengusulkan Pemilu 2024 ditunda 1 atau 2 tahun agar tidak mengganggu pemulihan ekonomi nasional.
Beberapa hari kemudian, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang mengusulkan hal serupa. Dia menambahkan faktor perang Rusia-Ukraina yang berpotensi membuat kenaikan harga minyak.
Lalu Airlangga Hartarto, Ketum Golkar yang juga Menko Perekonomian, mengaku bakal menyampaikan aspirasi petani mengenai perpanjangan masa jabatan presiden.
Hingga saat ini, suara di parlemen terkait usulan ketiga partai itu bertentangan dengan mayoritas fraksi. Sebagian besar partai politik menolak Pemilu 2024 ditunda.
Terbaru, sejumlah kepala desa menyampaikan keinginannya agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Aspirasi disampaikan dalam acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dalam acara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Wamendes Budi Arie Setiadi turut hadir. Begitupun Mendagri Tito Karnavian. Namun, mereka mengklaim aspirasi itu murni berasal dari para kepala desa.
Presiden Jokowi lalu memerintahkan anggota kabinet Indonesia Maju untuk tidak bicara penundaan Pemilu 2024. Dia meminta para menteri untuk fokus menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan, perpanjangan," ujar Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/4).