Bareskrim Kantongi Identitas Bos Binomo: WNA di Luar Negeri

CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2022 16:46 WIB
Bareskrim Polri mengklaim telah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo yang berada di luar negeri. Bos Binomo juga seorang warga negara asing (WNA).
Bareskrim Polri mengaku telah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo yang berada di luar negeri. Identitas bos Binomo ini didapat dari pemeriksaan tersangka Brian Edgar Nababan (BEN). (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengaku telah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo yang berada di luar negeri. Identitas bos Binomo ini didapat dari pemeriksaan tersangka Brian Edgar Nababan (BEN).

"Untuk (dalang) yang di luar negeri kita sudah ada ya, karena memang ini kan dia (Brian) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu. Tapi tidak akan kita ungkap. Ini orang asing," ujarnya kepada wartawan, Kamis, (7/4).

Meski sudah memiliki identitas, Chandra mengatakan pihaknya masih akan mendalami informasi tersebut. Apalagi Binomo merupakan aplikasi yang legal di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan lantaran bos aplikasi Binomo tersebut Warga Negara Asing (WNA) dan tidak berada di Indonesia.

Sehingga, kata Chandra, pihaknya tidak mempunyai otoritas penuh untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

"Belum masih didalami karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kita," ujar Chandra.

Sebelumnya, Bareskrim mengatakan pusat transaksi trading ilegal aplikasi Binomo terlacak berada di Rusia. Aplikasi tersebut kemudian disebarluaskan ke Indonesia lewat perusahaan Rusia 404 Group.

Dalam kasus ini, total ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mereka antara lain Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, dan Wiky Mandara Nurhalim.

(tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER