Polisi Periksa Figur Publik Diduga Terima Dana DNA Pro Pekan Depan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik yang diduga terlibat kasus dugaan penipuan investasi robot trading melalui platform DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenun) Polri Kombes Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa rangkaian pemeriksaan itu akan dilakukan pekan depan.
"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan, bahwa memang ada beberapa figur publik yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. (Pemeriksaan) minggu depan di sini (Gedung Bareskrim)," kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4).
Gatot tidak merinci siapa saja artis yang akan diperiksa. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan guna melakukan pendalaman dan penelusuran aliran dana terkait kasus tersebut.
"Namun proses ini teman-teman penyidik sedang melakukan pemeriksaan yang sudah ada dulu dan melakukan tracing aset, nanti disampaikan kembali ada beberapa publik figur yang akan dimintakan," jelasnya.
Gatot meminta agar masyarakat yang pernah menerima aliran dana dari DNA Pro dapat melapor dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Polisi bakal menyita dana tersebut.
"Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro itu juga diharapkan sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," jelasnya.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Lima orang saat ini ditahan, sementara tujuh lainnnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Nama pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat terseret kasus penipuan robot trading itu. Mereka diduga mendapatkan uang dari co-founder DNA Pro, Steven Richard.
Dalam video tersebut, terlihat Lesti Kejora sedang menggendong sang bayi dan Rizky Billar duduk mendampinginya. Sedangkan Steven Richard duduk di dekat mereka. Terlihat pula koper abu-abu di atas meja.
(mjo/bmw)