Permintaan Membeludak, Imigrasi Minta Masyarakat Tunda Urus Paspor

CNN Indonesia
Senin, 11 Apr 2022 20:39 WIB
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta masyarakat menunda pengurusan paspor bila tidak mendesak
Ilustrasi. Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM meminta masyarakat tunda pengurusan paspor (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meminta masyarakat menunda pengurusan paspor bila tidak mendesak. Hal itu lantaran jumlah permintaan paspor saat ini meningkat hingga tiga kali lipat.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Ditjen Imigrasi, peningkatan itu terjadi karena dibukanya ibadah umrah dan pelaku perjalanan dinas ke luar negeri.

Selain itu, peningkatan juga disebabkan karena telah dibukanya perbatasan di sejumlah negara dan adanya perbaikan pada aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang sempat terkendala beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami imbau buat calon pemohon yang tidak mendesak butuh paspor, sebaiknya tunda dulu urus paspornya dan kita beri kesempatan saudara-saudara kita yang memang mendesak butuh paspor," tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagramnya, Senin (11/4).

Saat dikonfirmasi, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh membenarkan terkait imbauan penundaan paspor karena lonjakan pemohon tersebut. Kendati demikian, Achmad belum bisa merincikan jumlah spesifik peningkatan tersebut.

"Kami butuh waktu untuk menarik data," kata Achmad saat dihubungi, Senin (11/4).

Lebih lanjut, Ditjen Imigrasi juga menyampaikan bahwa keterlambatan pengurusan penggantian paspor kedaluwarsa tak akan dikenai denda sepeser pun. Masyarakat yang belum sempat mengurus penggantian paspor dipersilakan menyimpan paspor terlebih dahulu apabila belum ada keperluan untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, aplikasi M-Paspor sempat viral lantaran tak bisa diakses untuk melakukan pengisian data maupun mengunduh berkas permohonan paspor. Dirjen Imigrasi mengatakan bahwa ada kendala teknis dalam aplikasi tersebut.

Kendala tersebut dikarenakan terjadinya peningkatan permintaan paspor usai pandemi Covid-19 menunjukkan perbaikan. Terlebih, sejumlah negara pun sudah kembali membuka perbatasan bagi warga negara asing atau wisatawan.

(blq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER