Koalisi Ungkap 32 Pedemo di Makassar yang Ditangkap Masih Hilang

CNN Indonesia
Selasa, 12 Apr 2022 18:49 WIB
32 orang yang ditangkap polisi usai aksi demo Jokowi Makassar itu terdiri dari mahasiswa hingga pelajar di bawah umur.
Demo Jokowi di Makassar. (ANTARA FOTO/ARNAS PADDA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar mencatat sebanyak 32 orang yang ditangkap polisi dan dinyatakan hilang setelah demonstrasi akbar 11 April tolak jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.

Puluhan orang yang ditangkap polisi di Makassar itu terdiri dari mahasiswa hingga pelajar di bawah umur.

"Dari laporan pengaduan yang diterima posko Makassar hingga pukul 23.30 WITA, tercatat 32 orang mengalami penangkapan dan dinyatakan hilang tanpa kabar. Diantaranya terdapat 2 pelajar di bawah umur (15 dan 17 tahun) dan 3 orang perempuan," Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir, Selasa (12/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haedir menerangkan, bahwa tim hukum KOBAR Makassar mencoba mengidentifikasi keberadaan mereka yang ditangkap dengan mendatangi Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, namun mereka tidak berada disana.

Tim KOBAR kata Haedir menemukan keberadaan mahasiswa tersebut di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel di Jalan KS Tubun, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Tim hukum bersama keluarga dan teman para mahasiswa, mencoba menemui mereka untuk memberikan pendampingan hukum, namun aparat kepolisian menghalangi untuk bertemu. Penolakan petugas piket dengan alasan perintah pimpinan," ungkapnya.

Dari hasil pemantauan dan informasi yang dikumpulkan, bahwa mahasiswa yang ditahan di halaman Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel diduga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dengan dipaksa bertelanjang dada.

"Selain itu, kuat dugaan mereka dipaksa menjalani tes urine tanpa dasar barang bukti yang jelas," katanya.

Oleh karena itu, Tim KOBAR Makassar mengecam adanya dugaan tindakan melawan melawan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

"Tidak ada jelas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para peserta aksi yang ditangkap. Pemaksaan tes urine tanpa tindak pidana dan bukti narkotika. Sehingga patut diduga sebagai upaya kriminalisasi dan melegitimasi tindakan penangkapan dan penahanan yang tanpa dasar," paparnya.

KOBAR Makassar pun mendesak Kapolda Sulsel, Nana Sudjana untuk membuka akses bantuan hukum kepada seluruh mahasiswa dan warga peserta aksi yang saat ini diduga ditangkap tanpa alasan penangkapan yang jelas.

"Segera membebaskan seluruh peserta aksi yang masih ditahan di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel," tegasnya.

Kemudian meminta Kapolri untuk mengevaluasi jajaran Polda Sulsel yang melakukan penangkapan, pengejaran dan tindakan yang tidak terukur dalam penanganan peserta aksi demonstrasi.

Selain itu mendesak Komnas HAM agar melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Satuan Brimob Polda Sulsel yang menghalang-halangi pemenuhan hak bantuan hukum dan melakukan penangkapan tanpa alasan yang jelas.

"Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), agar memantau dan ikut mendesak atas penangkapan anak di bawah umur," pungkasnya.

Polisi Amankan 64 Massa Aksi Demo

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengaku pihaknya menangkap sebanyak 64 orang dalam aksi demonstrasi 11 April.

"Iya ada 64 orang yang diamankan saat terjadinya aksi kemarin," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/4).

Dari 64 orang yang diamankan beber Kapolrestabes Makassar kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan tes urine narkotika sehingga ditemukan beberapa orang positif mengkonsumsi narkotika.

"Hasil pemeriksaannya ada 9 orang positif sabu dan dua orang pengunjukrasa ditemukan membawa senjata tajam," jelasnya.

Budhi menegaskan bahwa para peserta unjuk rasa yang kedapatan melanggar hukum akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Mereka yang positif sabu dan membawa sajam, akan dilanjutkan dan kita kembangkan," tegasnya.

Budhi kemudian mengatakan, bahwa pasca kejadian bentrokan yang terjadi pada saat menjelang buka puasa, namun situasi Kota Makassar pasca bentrokan itu dalam situasi aman dan kondusif.

"Aman dan kondusif jam 7 malam arus lalin sudah lancar," katanya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS merespons temuan KOBAR Makassar dengan menyatakan bahwa polisi hanya menahan mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang terbukti melakukan dugaan tindak pidana. Peserta unjuk rasa lain yang tak terbukti melanggar hukum sudah dipulangkan ke rumah masing-mnasing.

Lando bilang dari 64 orang yang awalnya ditangkap, 9 orang terindikasi narkoba dan 3 orang lain memiliki, menyimpan atau menguasai senjata tajam.

"Sedangkan yang lainnya dipulangkan karena tidak cukup bukti melakukan tindak pidana. Sebelum dipulangkan, Kapolrestabes Makassar menasehati mereka agar fokus pada kuliah, tidak menyia nyiakan harapan orang tua," kata Lando.

(mir/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER