DPD RI menyikapi situasi politik dalam negeri pada Sidang Paripurna ke-10 yang baru saja berlangsung. Salah satunya, terkait wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menegaskan DPD RI bersikap konsisten agar semua pihak taat terhadap konstitusi. Ia menjelaskan pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden pada Minggu (10/4) soal Pemilu yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama antara Pemerintah, DPR, dan KPU yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Serta Pilkada Serentak pada bulan November 2024
"Oleh karena itu, kami harapkan pemerintah dapat memberikan komitmen terbaik agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 berjalan lancar," ujar Nono Sampono dalam keterangan tertulis.
Pada Sidang Paripurna Ke-10 yang dibuka oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022 ini, DPD RI juga meminta pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih memasuki ibadah puasa di bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang membuat permintaan atas bahan pokok mengalami kenaikan.
"DPD RI terus mengawal harga dan pemenuhan ketersediaan bahan pokok di dalam negeri dan menjaga stabilitas harganya dengan berkoordinasi dengan kementerian terkait, DPD RI bersama kementerian terkait juga mengawal dan berkoordinasi dalam mengawasi kelancaran arus mudik pada lebaran Tahun 2022 ini," ungkap Nono Sampono yang memimpin sidang bersama Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B Najamudin.
Dalam kegiatan ini, Nono Sampono juga meminta masing-masing anggota DPD RI dapat memaksimalkan waktu dan kegiatan reses guna menyerap dan menghimpun seluruh aspirasi masyarakat dan daerah.
"Tidak lupa, kami sampaikan mohon maaf lahir batin, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah kepada seluruh Anggota DPD RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI. Semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT," tuturnya.
![]() Foto: dok. DPD RI |
Agenda Pengambilan Keputusan Alat Kelengkapan DPD RI
Lebih lanjut, Sidang Paripurna kali ini mengagendakan laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan Keputusan DPD RI, dan Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022. Adapun empat alat kelengkapan DPD RI yang melakukan pengambilan keputusan antara lain PPUU DPD RI, BAP DPD RI, BULD DPD RI, dan Komite IV DPD RI.
Dalam kesempatan ini, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI meminta persetujuan atas RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
"Selain sedang menyusun RUU tentang Pemerintahan Digital, PPUU juga meminta persetujuan dalam mengajukan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan masuk ke Prolegnas Prioritas," ujar Wakil Ketua PPUU Angelius Wake Kako.
Sementara itu, Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno mengungkap pihaknya telah menyusun laporan dan rekomendasi penyelesaian permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Pemerintah Kota Surabaya di atas tanah yang telah dihuni masyarakat Kota Surabaya yang memiliki Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau Surat Ijo.
"Rekomendasi atas Permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Pemerintah Kota Surabaya secara rinci kami sampaikan, dan melalui sidang paripurna yang mulia ini, BAP DPD RI berharap agar rekomendasi tersebut dapat disetujui dan disahkan menjadi Keputusan DPD RI," terang Bambang.
![]() Foto: dok. DPD RI |
Tak ketinggalan, Wakil Ketua BULD DPD RI Husain Alting Sjah memaparkan rekomendasi BULD DPD RI tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi terhadap Ranperda dan Perda terkait Kewenangan dan Urusan Pemerintahan Daerah. Utamanya di Daerah Otonomi Khusus, Daerah Istimewa, dan Daerah Kepulauan sebagai Rekomendasi DPD RI yang akan disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI sesuai mekanisme.
"Draft rekomendasi yang telah disusun ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih maksimal bagi daerah sebagai jembatan legislasi pusat-daerah," jelas anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara ini.
Alat kelengkapan yang mengambil keputusan selanjutnya adalah Komite IV DPD RI. Ketua Komite IV Sukiryanto menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Komite IV mengenai Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Rekomendasi DPD RI terhadap Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.
"Kami meminta pemerintah memberi perhatian khusus pada BPS memberikan dukungan penguatan dan anggaran, juga mendorong K/L, Pemda yang menjalankan fungsi statistik dan memberikan insentif dan punishment dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI)," jelas Sukiryanto.
(adv/adv)