Delapan anak di bawah umur--usia belasan--duduk bersama menunggu azan Magrib berkumandang di Balai Panasea Jakarta, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (14/4) sore.
Kudapan berbuka puasa telah tersedia di dekat mereka bersama penghuni lain balai tersebut. Untuk membatalkan puasa, es buah dan berbagai makanan ringan lainnya menjadi santapan awal.
Setelah itu mereka menyantap nasi dengan lauk kornet, tempe orek, hingga sayur. Masing-masing juga mendapat buah pepaya yang sudah dipotong serta biskuit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delapan anak di bawah umur tersebut adalah pelaku tawuran berujung maut yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (9/4). Mereka dititipkan pihak kepolisian sejak Rabu (13/4), lantaran masih duduk di bangku SD dan SMP.
Setelah bermalam sehari, para pelaku mengaku tidak mendapat kekerasan, baik dari petugas maupun penghuni lain.
Mereka juga telah melakukan berbagai kegiatan selama di Balai Panasea. Seperti merapikan ruangan yang akan ditinggali, mengaji, hingga salat Tarawih.
Dari delapan anak itu, ada enam yang mengaku masih duduk di bangku kelas 6 SD. Mereka pun punya jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) sebelumnya. Namun, anak-anak itu tidak ikut ujian karena tersangkut persoalan hukum tersebut.
"Tadi enggak (ikut) ujian," ujar mereka bersamaan kepada CNNIndonesia.com.
Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Balai Panasea Jakarta, Gunawan menyebut mereka sebelumnya tidak berkomunikasi dengan pihak Balai Panasea. Menurutnya, jika berkomunikasi, pihaknya akan memfasilitasi ujian tersebut.
"Karena dia enggak komunikasi dengan kita. Kalau komunikasi, kita siapkan," katanya.
Gunawan menjelaskan delapan anak tersebut dititipkan penegak hukum kepada pihaknya sambil menunggu proses peradilan. Sementara ini, sambungnya, bocah-bocah tersebut ditempatkan di Rumah Orientasi.
"Kasusnya tawuran sebanyak delapan orang," kata Gunawan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/4).
Selama berada di tempatnya, kata dia, mereka diberikan pelayanan layaknya seorang anak. Pelayanan kepada mereka, kata dia, tidak sama dengan penghuni balai lain atau Penerima Manfaat (PM) yang sudah dewasa.
"Kita perlakukan seperti anak aja gitu," ujarnya.
Lihat Juga : |
Gunawan mengatakan pihaknya akan menjamin hak para anak-anak tersebut, seperti hak pendidikan, kebutuhan dasar, serta kasih sayang keluarga.
Lebih lanjut, Gunawan menyebut pihaknya juga turut memberikan pendidikan agama kepada para anak tersebut. Untuk yang beragama Islam, mereka wajib salat dan mengaji.
"Yang Muslim harus salat. Kalau bisa mengaji, ya mengaji. Kita mendampingi agama. Kalau enggak bisa, baca Iqra. Kita ajarkan," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Palmerah telah menangkap delapan orang anak di bawah umur--siswa SD dan SMP--yang terlibat tawuran berujung maut di Palmerah.
Berdasarkan pemeriksaan polisi aksi tawuran itu berawal dari saling ejek di media sosial.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan kelompok remaja dari Kota Bambu Utara dan Selatan sedang berkeliling untuk membangunkan sahur.
Kelompok tersebut sebelumnya memang telah membuat janji untuk melaksanakan tawuran di media sosial. Mereka diketahui tidak membawa senjata tajam. Sedangkan kelompok remaja Jatipulo yang mencegat mereka sudah mempersiapkan diri dengan sejumlah senjata tajam.
Akibat bentrokan itu, seorang pemuda berinisial MD (20) tewas karena luka bacok di bagian dada. Sementara dua rekan dari MD berinisial A dan Z mengalami luka bacokan di bagian punggung belakang.
Mereka yang ditangkap yakni, J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14). Dalam peristiwa itu RF (14) dan J (14) merupakan eksekutor pembacokan. Sementara sisanya turut serta dalam penganiayaan.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
(pop/fra)