Pelanggar Gage Arus Mudik Tak Ditilang, Diarahkan Keluar Jalan Tol

CNN Indonesia
Sabtu, 16 Apr 2022 04:36 WIB
Lokasi ganjil genap bersamaan dengan titik one way (satu arah) yang diberlakukan kepolisian di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.
Ilustrasi. Lokasi ganjil genap bersamaan dengan titik one way (satu arah) yang diberlakukan kepolisian di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik jalan tol selama masa arus mudik Lebaran 2022.

Lokasi ganjil genap nantinya akan diberlakukan bersamaan dengan titik one way (satu arah) yang diberlakukan kepolisian di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.

"(lokasi ganjil-genap) Sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).
Dalam hal ini, kepolisian memprediksi arus mudik akan mulai terjadi pada 28 April mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenhub menerangkan berdasarkan koordinasi maka  tidak akan ada sanksi tilang bagi kendaraan yang terjaring ganjil genap selama masa arus mudik Lebaran 2022 di sejumlah titik jalan tol. Pelanggar, kata dia, hanya akan diarahkan keluar dari tol.

"Tidak ada (tilang). Iya itu saja, keluar jalan nasional," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan skema itu nantinya akan diberlakukan mengikuti diskresi atau kebijakan polisi yang bertugas di lapangan.

Namun, kata dia, pemerintah sudah menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan kebijakan ganjil genap di ruas jalan yang menerapkan one way (satu arah) selama arus mudik.

"Artinya, waktunya sudah kami tentukan. Baik tanggalnya, jamnya, namun kemudian karena untuk clearing itu butuh waktu sekitar dua jam. Diakhirnya nanti sangat bergantung kondisi di lapangan yang akan diputuskan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri," jelas dia.

Berikut lokasi yang akan diberlakukan sistem one way dan ganjil genap:

Arus Mudik

- Kamis, 28 April 2022

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

- Jumat, 29 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Sabtu, 30 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Minggu, 1 Mei 2022

Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Arus Balik

- Jumat, 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

- Sabtu, 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.

- Jumat, 8 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER