Pengacara Korban Duga Penyanyi YS dan SS Terlibat Kasus Fahrenheit

CNN Indonesia
Minggu, 17 Apr 2022 18:02 WIB
Pengacara korban robot trading Fahrenheit meminta polisi memeriksa penyanyi berinisial YS dan SS yang diduga turut mempengaruhi masyarakat.
Ilustrasi. Pengacara korban menduga ada keterlibatan dua penyanyi dalam kasus investasi bodong Fahrenheit yang tengah diusut polisi (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum korban aplikasi robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan menduga ada keterlibatan dua figur publik yang mempengaruhi masyarakat untuk bergabung. Kasus kini tengah ditangani Polri.

Menurut Oktavianus, figur publik yang diduga terlibat antara lain penyanyi wanita berinisial YS dan penyanyi solo pria berinisial SS. Mereka sempat mengisi acara gala dinner Fahrenheit di Bali pada Januari 2022 lalu.

"Yang kami soroti adalah yang bersangkutan (YS dan SS) adalah publik figur dan kehadiran dia otomatis lebih meyakinkan bagi para korban untuk turut hadir di dalam acara tersebut," kata Oktavianus, mengutip Antara, Minggu (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oktavianus mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik kepolisian terkait dugaan keterlibatan figur publik tersebut. Dia meminta penyidik untuk meminta klarifikasi dari para figur publik yang dimaksud.

Oktavianus mengaku telah menyerahkan bukti dugaan keterlibatan sejumlah publik figur kepada penyidik Bareskrim Polri pada Kamis lalu (14/4). Dia pun turut memperlihatkan video saat acara berlangsung di Bali.

Oktavianus mengaku mewakili 700 korban robot trading Fahrenheit yang mengalami kerugian dengan nominal Rp700 miliar. Selain di Bareskrim, kasus juga ditangani Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka termasuk bos PT FSP Akademi Pro yang mengelola Fahrenheit.

PT FSP Akademi Pro tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan untuk menawarkan robot trading Fahrenheit dengan skema piramida (ponzy).

Kemudian PT FSP Akademi Pro juga bekerja sama dengan PT Lotus Global Buana. Perusahaan tersebut bertindak sebagai broker yang juga tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).

(antara/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER