Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Nong Darol Mahmada, mengatakan PIS merupakan pihak yang secara resmi meminta kepada pengacara Ade Armando untuk melaporkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ke polisi. Permintaan itu telah diketahui keluarga Ade Armando.
"Terkait pelaporan terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno oleh kuasa hukum Habib Muannad Alaidid dan tim atas permintaan resmi secara kelembagaan dari PIS," kata Nong dalam keterangan tertulis, Senin (18/4).
Nong menegaskan, PIS tidak ingin Ade menjadi korban penghakiman publik karena tuduhan Eddy yang menyebutnya sebagai penista agama dan ulama. Adapun Ade merupakan Ketua PIS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bang Ade Armando sudah jadi korban kebiadaban jangan lagi menjadi korban penghakiman opini massa dengan menuduhnya sebagai penista agama dan ulama yang tidak ada bukti resmi dari pengadilan," ucapnya.
Nong pun membandingkan tuduhan terhadap Ade dengan sejumlah tokoh lainnya. Menurutnya, jika Ade dituduh sebagai penista agama dan ulama karena adanya laporan di masa lalu, maka tokoh seperti Haikal Hassan, dan Rocky Gerung juga bisa dituduh hal serupa.
"Kalau hanya karena laporan polisi soal penistaan agama, Bang Ade Armando bisa dituduh seperti itu, maka Abdul Somad, Rocky Gerung, Haikal Hassan juga bisa dituduh yang sama karena pernah dilaporkan ke polisi," ujar dia.
Sebelumnya, Ade melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno karena keberatan dengan unggahan Eddy di Twitter. Unggahan Eddy dinilai mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Muannas pun meminta Eddy menghapus cuitannya dan meminta maaf kepada Ade melalui Twitter. Muannas memberikan waktu 3x24 jam kepada Eddy untuk menjawab somasi.
Adapun Eddy menulis, "Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA."
Kuasa hukum Ade, Aulia Fahmi, mengatakan, menurut rencana, laporan terhadap Eddy ke polisi akan diserahkan pada Senin (18/4) ini. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti.
(blq/tsa)