Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Musisi Ello Terkait Kasus DNA Pro
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap musisi Marchello Tahitoe atau Ello sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Ello tak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/4). Ia pun menyurati penyidik Bareskrim agar pemeriksaan dilakukan pekan depan.
"(Ello) Minta penjadwalan ulang, palingan minggu depan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (18/4).
Namun, Whisnu belum menjabarkan lebih lanjut alasan Ello tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus investasi bodong itu hari ini.
Menurutnya, keterangan Ello diperlukan sebagai saksi untuk mendalami kasus tersebut. Ia diduga menerima sejumlah aliran dana dari perusahaan DNA Pro.
"Dia menerima sesuatu dari DNA Pro. Apakah (sebagai) Ambassador atau pengisi acara nanti kami dalami," tambah dia.
Sebagai informasi, polisi tengah memeriksa sejumlah publik figur terkait dengan kasus DNA Pro. Selain Ello, polisi juga memanggil artis Billy Syahputra, Rizky Bilar, Lesti Kejora, DJ Una, dan Muhammad Devirzha alias Virzha.
Bareskrim juga telah memeriksa artis Ivan Gunawan pekan lalu. Ivan berperan sebagai Brand Ambassador aplikasi tersebut. Ia menerima kontrak untuk mempromosikan DNA Pro sebesar Rp1 miliar.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
(mjo/isn)