Menko PMK: RI Masih Negosiasi Kuota Haji dengan Arab Saudi

CNN Indonesia
Selasa, 19 Apr 2022 13:57 WIB
Pemerintah masih menegosiasikan kuota calon jemaah haji 2022 dengan Arab Saudi.
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Agama masih menegosiasikan kuota calon jemaah haji tahun 2022 pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, Arab Saudi mengizinkan satu juta orang menunaikan ibadah haji di luar warga Arab Saudi.

"Masih negosiasi (kuota haji)," kata Muhadjir di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4).

Namun, Muhadjir belum mengetahui sejauh mana proses negosiasi pemerintah dengan Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih beberapa bulan lagi, yaitu pada Juli 2022.

"Saya belum mendapat penjelasan dari Pak Menag (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) tentang (negosiasi kuota itu)," ucapnya.

Sementara itu, Kementerian Agama memastikan memastikan calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akan didahulukan untuk diberangkatkan pada tahun ini.

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra atau Nafit, menjelaskan, jemaah yang berhak berangkat akan diatur berdasarkan urutan nomor porsi jamaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun 2020.

Nomor porsi merupakan bukti legal keikutsertaan jemaah yang sudah mendaftar untuk ikut keberangkatan haji.

"Yang akan berangkat tahun ini, itu jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya pada tahun 2020," kata Nafit kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/4).

Pemerintah dan DPR pun telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah. Biaya ini naik dari tahun 2018-2020 yaitu sebesar Rp 35 juta.

Namun biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

Adapun pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji karena pandemi Covid-19. Di antaranya, haji hanya diperbolehkan bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

(rzr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER