Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

CNN Indonesia
Senin, 25 Apr 2022 10:00 WIB
Sejumlah kendaraan akan dikecualikan dari aturan ganjil genap selama arus mudik Lebaran. Berikut daftar kendaraan bebas ganjil genap mudik Lebaran 2022. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik jalan tol selama masa arus mudik Lebaran.

Akan tetapi, kepolisian memberi kelonggaran untuk sejumlah kendaraan yang tidak terikat dengan aturan ganjil genap. Berikut daftar kendaraan bebas ganjil genap mudik Lebaran 2022.

Peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 rencananya akan berlaku mulai Kamis, 28 April 2022. Aturan tersebut bertujuan untuk mencegah kepadatan pemudik pada puncak arus mudik Lebaran 2022.

Peraturan ganjil genap mudik Lebaran ini juga akan dilakukan bersamaan dengan one way (satu arah) di sepanjang tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung. Hal tersebut juga akan diberlakukan untuk arus balik.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Ilustrasi. Daftar kendaraan yang bebas ganjil genap selama masa mudik Lebaran 2022 (CNN Indonesia/Syakirun Niam)

Penerapan sistem one way (satu arah) dan ganjil-genap selama arus mudik Lebaran 2022 diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya. Akan tetapi, dikecualikan bagi kendaraan tertentu.

Berikut daftar kendaraan yang tak kena ganjil genap selama masa mudik Lebaran 2022, merujuk Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri
  4. Kendaraan pemadam kebakaran
  5. Kendaraan ambulans
  6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan Polri
  10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap.

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Ilustrasi. Jadwal dan daftar lokasi pemberlakuan ganjil genap (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Berikut waktu pelaksanaan dan daftar lokasi pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil genap maupun one way:

Arus Mudik

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung


Arus Balik

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.

Demikian daftar kendaraan bebas ganjil genap mudik Lebaran 2022 serta jadwal dan lokasinya yang bisa Anda jadikan acuan.

(fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK