Dirjen Kemendag hingga Komisaris Wilmar Ditahan, Tangan Diborgol

CNN Indonesia
Selasa, 19 Apr 2022 17:50 WIB
Kejaksaan Agung langsung menahan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan berinisial IWW terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO). (KEJAGUNG RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan berinisial IWW terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

IWW tampak mengenakan rompi berwarna merah jambu Pidsus Kejagung dengan tangan diborgol. IWW berjalan sambil memegang map biru didampingi sejumlah jaksa penyidik.

Selain IWW, tiga tersangka lainnya yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, General Affairs PT Musi Mas berinisial PT, dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA juga ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga tampak mengenakan rompi merah jambu dengan tangan diborgol.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan para tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Kejagung.

"Pada tersangka dilakukan penahanan ditempatkan yang berbeda berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan," kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (19/4).

IWW dan tiga tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 8 Mei secara terpisah. IWW dan MPT ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba Kejagung.

Sementara, SMA dan PT ditahan di Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Selama 20 hari mulai hari ini 19 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Mereka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor.

Sebagai informasi, Kemendag mempunyai kewenangan untuk memberikan izin ekspor itu.

(iam/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER