Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Bandung Bukan Guru Pesantren

CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2022 09:26 WIB
Ilustrasi. Kemenag menyatakan pelaku pencabulan santri di Bandung bukan guru pesantren (Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar memastikan pria berinisial S tersangka pencabulan belasan anak di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat bukan guru pesantren.

Hal itu disampaikan untuk meluruskan kekeliruan para pihak yang menyebut pelaku adalah guru pesantren.

"Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi, dan memastikan bahwa pelaku bukan merupakan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam,'' kata Thobib dalam keterangan resminya dikutip Rabu (20/4).

Thobib mengaku sudah mengkonfirmasi kasus tersebut ke Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa pencabulan itu tidak terjadi di dalam pondok pesantren.

Thobib mengakui bahwa pelaku mengajar sejumlah anak tapi dilakukan di rumahnya sendiri. Ia menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi, terlebih korbannya adalah anak-anak.

Berdasarkan informasi Kankemenag Kabupaten Bandung, lanjut Thobib, pelaku baru merencanakan untuk mendirikan lembaga pendidikan. Namun, itu juga belum diproses.

"Berharap kasus ini bisa segera diselesaikan pihak berwajib dan pelaku mendapat hukuman setimpal," kata dia.

Tersangka S yang berusia 39 tahun itu telah diringkus Satreskrim Polresta Bandung. Tersangka telah beristri dan memiliki tiga orang anak.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban sekitar awal Maret 2022 lalu.

Tidak ada korban yang berani melaporkan perilaku bejat yang dilakukan S sejak 2017. Hingga akhirnya pada 1 Maret lalu ada salah satu korban yang melaporkan.

S menggunakan beragam modus demi mengelabui korbannya. Pertama, sengaja memberikan jam pelajaran agar muridnya belajar hingga larut.

Ketika itu, tersangka mengajak murid bermalam. Kemudian pada malam hari dilakukan pelecehan seksual tersebut.

"Yang kedua dilakukan pada saat diajak diantar pulang, mampir ke tempat berendam, dan pada saat berendam dilakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut," kata Kusworo.

(rzr/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK