Kasus penangkapan remaja diduga dijebak membeli sabu di Kota Binjai, Sumatera Utara yang viral beberapa waktu lalu berimbas pencopotan Kasat Res Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin-angin.
Kasus itu bermula saat CCTV penangkapan remaja berinisial RN (17) itu beredar luas pertengahan Maret 2022. Saat itu RN tengah berada di warnet, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Kemudian terlihat seorang pemuda berkaos biru datang mengendarai motor ke warnet itu. Ia pun masuk dan memanggil RN untuk keluar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di teras warnet, tepatnya di parkiran motor, pemuda berkaos biru itu memberikan bungkusan yang diduga berisi sabu ke RN.
Setelah bungkusan berpindah tangan, datang dua pria berboncengan naik motor ke warnet itu. Tanpa basa basi, polisi langsung menangkap RN yang tengah memegang bungkusan sabu tersebut.
Belakangan diketahui dua pria tersebut merupakan aparat kepolisian dari Polres Binjai. Pemuda berkaos biru yang memberikan bungkusan tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi.
Keluarga dari remaja yang ditangkap lantas meminta rekaman CCTV dari warnet tersebut. Mereka mengunggahnya di media sosial dan mempertanyakan pemberi barang tak ikut ditangkap untuk diperiksa.
Usai kejadian itu viral, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting langsung menggelar konferensi pers. Ferio membenarkan anggotanya menangkap RN seperti yang ada dalam rekaman video, pada Sabtu 19 Maret lalu. Namun, Ferio membantah anak buahnya menjebak RN.
"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 buah kotak rokok Surya yang berisikan 2 paket sabu-sabu seberat bruto 0.95 gram dan 1 buah pipet sekop," kata Ferio dalam keterangannya, Rabu (23/3).
Polisi membawa RN untuk menjalani pemeriksaan. Dari interogasi, RN mengaku sabu itu diperoleh dari ET (19). Kemudian polisi menangkap ET, yang tak lain pemuda berkaos biru seperti dalam rekaman CCTV.
"Dari hasil pemeriksaan, ET mengaku sabu itu miliknya dan rencananya akan dipakai bersama," ujarnya.
Ferio menjelaskan alasan personel tak langsung menangkap ET saat kejadian. Berdasarkan informasi masyarakat awalnya RN yang menjadi target penangkapan. Karena itulah polisi fokus untuk menangkap RN.
"Karena info yang mereka dapat baik pelaku maupun tempatnya adalah RN. Tapi setelah penyelidikan, ternyata ET terlibat dan akhirnya ditangkap," ujarnya.
Menurutnya dari pemeriksaan penyidik, RN dan ET saling kenal. RN bahkan mengakui sampai saat ini masih mengkonsumsi sabu, ekstasi, hingga ganja.
"Barang itu untuk dipergunakan bersama, di mana RN menyediakan tempat sedangkan ET yang mengusahakan sabunya. Hasil test urine ET dan RN positif narkoba," katanya.
Belakangan penangkapan itu menuai polemik. AKP Firman Imanuel Perangin-angin dianggap bertanggung jawab atas tindakan anggotanya di lapangan itu.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot AKP Firman dari jabatan Kasat Res Narkoba Polres Binjai berdasarkan surat telegram rahasia (TR) nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan AKP Firman Imanuel dianggap bertanggung jawab atas kasus penangkapan remaja di Kota Binjai itu. AKP Firman juga diperiksa di Propam Polda Sumut.
"Kasat-nya harus bertanggungjawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal-hal itu. Anggota juga sudah diperiksa dan pendalaman lebih lanjut terkait itu. Kasat-nya masih dimintai keterangan," kata Hadi.