Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons eks Juru Bicara mereka, Febri Diansyah yang menyindir bahwa pihaknya 'kecolongan' soal penyidikan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya justru mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mampu menguak dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak CPO di tengah kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Menurut Ali, capaian Kejagung menjadi penguat optimisme bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama," papar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4).
Menurut Ali, hal ini membuktikan bahwa upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola, maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat telah berjalan.
Sebelumnya, Febri Diansyah menyindir KPK 'kecolongan' soal penyidikan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit. Menurut Febri, KPK seakan tertinggal dari Kejaksaan Agung yang bisa menguak tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak sawit di tengah kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Febri, yang kini fokus menjadi advokat dan pegiat antikorupsi, lantas meminta pimpinan KPK saat ini bekerja secara serius dan mengurangi gimik-gimik tak perlu.
Pernyataan Febri itu muncul tak lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Lihat Juga : |