Keberadaan ikan iblis merah atau red devil fish (Amphilophus labiatus) dinilai semakin meresahkan nelayan di Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, ikan-ikan tersebut berkembang biak dengan pesat sehingga dianggap membuat populasi hewan endemik danau terbesar Indonesia itu menurun.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan pihaknya telah membahas persoalan itu bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut. Hanya saja, belum ada solusi untuk menyelesaikan masalah keberadaan ikan predator tersebut
"Kita minta dinas perikanan untuk membasmi itu supaya ikan nila, ikan mas serta ikan habitat asli Danau Toba tidak terganggu. Itu ikan predator, semua dimakannya termasuk ikan keramba," kata Zeira kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/4).
Terkait hal tersebut, Komisi B DPRD Sumut pun bakal menggelar kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar permasalahan ikan iblis merah di Danau Toba ini bisa diselesaikan.
"Jangan sampai kita biarkan, akan mengganggu habitat di sana. Kita dorong Pemda baik kabupaten dan provinsi untuk menyelesaikannya. Makanya nanti akan dipanggil ahli bagaimana supaya ikan itu dikurangi. Kalau dihilangkan, begitu besar Danau Toba itu gimana caranya. Selepas lebaran kita akan RDP kembali dengan instansi terkait,"
Politikus PKB itu mengaku khawatir persoalan tersebut apabila tak segera diselesaikan bakal berdampak pada hasil tangkapan nelayan di Danau Toba juga.
"Bagaimana caranya lah supaya ikan iblis itu ditangkap atau dikurangi habitatnya supaya tidak mengganggu ikan lain. Tapi mereka sampai saat ini belum ada penelitian soal itu. Mereka terkejut juga ada laporan dari masyarakat soal ikan itu. Tapi belum ada formula bagaimana mengendalikan ikan itu di Danau Toba,"kata Zeira.
Lantas, kenapa ikan iblis merah ini ditemukan di Danau Toba? Zeira menduga ada yang sengaja melepasliarkan ikan buas itu ke Danau Toba.
"Kita duga ada yang melepasliarkan ikan ini ke Danau Toba. Tapi kita enggak tahu siapa orangnya. Tak mungkin datang sendiri ikan itu ke sana. Karena itu bukan habitat dia. Ikan setan merah ini asalnya dari Amerika. Dia seperti ikan piranha. Keberadaannya bisa merusak ekosistem ikan yang ada di Danau Toba," kata Zeira.
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga sempat buka suara dengan keberadaan ikan predator yang semakin meresahkan masyarakat di sekitar Danau Toba itu. Langkah langkah untuk menyelesaikan keberadaan ikan iblis merah ini menurut Edy akan dibahas dengan Bupati Toba.
"Nanti habis Lebaran kita mau duduk, dan kita siapkan bagaimana memusnahkan ikan ini," papar Edy beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, ikan iblis merah dikenal sebagai spesies yang invasif karena mampu berkembang
Ikan iblis merah dikenal sebagai spesies yang invasif karena mampu berkembang biak dengan cepat dan mudah beradaptasi dengan lingkungan. Akan tetapi, ikan ini bukanlah asli Danau Toba melainkan berasal dari kawasan Danau Nicaragua, Amerika Tengah.
Keberadaan ikan iblis ini disamakan dengan jenis spesies air lainnya yang tergolong invasif seperti ikan arapaima, dan piranha. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sendiri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 19/Permen-KP/2020.
Dalam regulasi itu, ikan iblis merah termasuk salah satu ikan yang merugikan sehingga dilarang untuk dimasukkan, dibudidayakan, diedarkan, dikeluarkan/dilepasliarkan ke dalam wilayah perairan Indonesia.
(fnr/kid)