Adik Indra Kenz Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Kasus Binomo

CNN Indonesia
Rabu, 20 Apr 2022 16:13 WIB
Adik Indra Kesuma alias Indra Kenz, Nathania Kesuma memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus Binomo.
Ilustrasi. Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus Binomo (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Adik Indra Kesuma alias Indra Kenz, Nathania Kesuma memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan investasi binary option Binomo pada Rabu (20/4).

Kasubdit II Diittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan bahwa Nathania diperiksa didampingi oleh pengacaranya.

"Sudah hadir jam 13.50. (didampingi) Pengacara," kata Candra saat dikonfirmasi, Rabu (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Candra belum menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang didalami terhadap Nathania saat ini.

Sebagai informasi, Nathania ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan kekasih Indra, Vanessa Khong dan calon mertuanya, Rudiyanto Pei.

Mereka dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa Vanessa diduga menerima uang sebesar Rp1,1 miliar dari kekasihnya itu.

Dari penelusuran penyidik, kata Ramadhan, Vanessa juga diduga menerima aset sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp7,8 miliar.

"VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar rupiah. Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai Rp7,8 miliar rupiah," jelas dia.

(mjo/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER