Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro pada Kamis (21/4).
Pantauan CNNIndonesia.com, Rossa tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 19.10 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam.
Ia mengatakan bahwa kedatangannya lantaran diminta oleh penyidik memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Rossa menyatakan belum mengetahui materi pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dapat panggilan sebagai saksi untuk berikan keterangan. Persiapan ya cuma persiapan mental," kata Rossa sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Tujuh orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.
Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir.
"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4).