Puan Minta Aparat Usut Tuntas Para Pelaku Ekspor Minyak Sawit CPO

CNN Indonesia
Jumat, 22 Apr 2022 17:27 WIB
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan aparat perlu menelusuri lebih lanjut kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO) agar kelangkaan migor tak terulang.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan aparat perlu menelusuri lebih lanjut kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO) agar kelangkaan migor tak terulang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat mengusut tuntas oknum dan pelaku yang terlibat dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan sebagai tersangka.

Puan mendukung semua proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. Namun, menurutnya, aparat perlu menelusuri lebih lanjut agar kasus kelangkaan minyak dalam negeri tak kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta supaya kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Jumat (22/4).

Di sisi lain, Puan memastikan Komisi terkait di DPR bakal memanggil Menteri Perdagangan untuk membahas hal itu. Selain penetapan tersangka Dirjen Daglu, kata Puan, DPR juga akan membahas kenaikan harga bahan pokok beberapa waktu terakhir.

Rencananya, kata dia, rapat akan digelar pekan depan di masa reses anggota dewan atau sebelum cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

"Insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum Lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," katanya.

"Tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan migor dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini," tambah politikus PDIP itu.

Kejaksaan Agung diketahui telah menetapkan empat tersangka terkait kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Mereka yakni, Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

Perkara tersebut berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan izin ekspor oleh Kemendag kepada para pengusaha.

(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER