Polisi Pulangkan Terduga Provokator Demo 21 April di Patung Kuda
Polisi akhirnya memulangkan, SH, pria yang diduga melakukan provokasi saat demonstrasi 21 April di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya. SH sempat diperiksa penyidik polisi selama beberapa jam.
"Sudah kami pulangkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dihubungi, Jumat (22/4).
Wisnu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, SH bukan massa dari elemen mahasiswa. Ia mengungkapkan, SH sudah lulus dari perguruan tinggi.
"Dia eks almamater UGM," ucap Wisnu.
Wisnu pun mengatakan, selama pemeriksaan, penyidik tidak menemukan hal-hal yang menemukan hal mencurikan dari SH. Karena itu, penyidik memulangkannya.
(dis/tsa)