Yosi Project Pop Akui Terlibat Buat Lagu DNA Pro
Musisi Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro pada Jumat (22/4).
Yosi diperiksa selama kurang lebih empat jam. Dia mengakui terkait dengan perusahaan itu lantaran diminta untuk membuat jingle atau lagu.
"Saya di awal Agustus 2021, diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle," kaya Yosi kepada wartawan usai diperiksa.
Menurutnya, DNA Pro memilih dirinya lantaran selama ini punya latar belakang dalam membuat lagu untuk orang lain.
Yosi mengatakan bahwa dirinya sempat curiga kepada perusahaan yang mengklaim diri sebagai penyedia jasa robot trading. Hal itu juga disampaikan kepada penyidik kepolisian.
Kala itu, ia tak menemukan legalitas perusahaan saat melakukan riset untuk menulis lirik lagu.
"Pada saat itu saya mencari infonya, memang pada Agustus tersebut info yang menyatakan DNA Pro adakah perusahaan ilegal atau semacamnya itu tidak ada," ucap dia.
Ia pun baru mengetahui dalam dua bulan terakhir bahwa DNA Pro merupakan perusahaan yang diblokir dan dinyatakan ilegal oleh pemerintah.
Yosi menyatakan bakal bersikap kooperatif dan membantu proses penegakan hukum. Ia menyatakan bersedia apabila kepolisian meminta agar uang dari DNA Pro yang didapatkannya dari membuat lagu itu diserahkan.
Dalam kasus ini, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik. Beberapa di antaranya seperti Billy Syahputra, Rizky Bilar, Lesti Kejora, DJ Una, dan Muhammad Devirzha alias Virzha.
Polisi menduga bahwa perusahaan penyedia jasa robot trading itu diduga mengucurkan dana kepada sejumlah pesohor.
Bareskrim juga telah memeriksa artis Ivan Gunawan pekan lalu. Ivan berperan sebagai Brand Ambassador aplikasi tersebut. Ia menerima kontrak untuk mempromosikan DNA Pro sebesar Rp1 miliar.
(mjo/pmg)