Polisi Pulangkan Kader HMI yang Ditangkap, Proses Hukum Masih Jalan

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Apr 2022 18:20 WIB
Ketiga kader yang sempat ditangkap itu masing-masing bernama Akmal Fahmi, Andi Kurniawan dan Imam Zarkasi.
Himpunan Mahasiswa Islam. (Sahrul Manda Tikupadang)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi memulangkan tiga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditangkap saat demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4).

"Ketiganya sudah kami pulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/4).

Adapun ketiga kader yang sempat ditangkap itu masing-masing bernama Akmal Fahmi, Andi Kurniawan dan Imam Zarkasi. Menurut Zulpan, ketiganya ditangkap atas dugaan melawan petugas hingga mengeroyok anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Zulpan, proses hukum terkait perkara tersebut tetap dilanjutkan meski ketiganya dipulangkan.

"Nah ini yang prosesnya lanjut," jelas Zulpan.

Dia menjelaskan bahwa ketiganya saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi, kata dia, bakal memanggil ketiga kader tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.

"Mungkin Senin atau Selasa akan dipanggil pemeriksaan. Prosesnya akan lanjut dan mengarah ke tersangka. Sudah jelas pasalnya itu yang dipersangkakan," jelasnya.

Kader HMI se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka guna mendesak agar kader HMI Bekasi sekaligus guru ngaji yang dituduh melakukan begal, Muhammad Fikry dibebaskan.

PB HMI meyakini Fikry menjadi korban salah tangkap dan kriminalisasi polisi yang bertugas di Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Wisnu Wardhana mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut melanggar aturan yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menurut Whisnu, demonstrasi itu tak boleh dilakukan di lingkungan Istana Negara.

Selain itu, kata Wisnu, HMI juga tidak menyertakan pemberitahuan akan menggelar aksi demonstrasi kepada kepolisian.

Terpisah, Ketua Bidang Keamanan dan Pertahanan Pengurus Besar (PB) HMI, Arven Marta membantah pihaknya belum melayangkan pemberitahuan.

Arven mengatakan pemberitahuan unjuk rasa sudah disampaikan ke Polda Metro Jaya. Ia menduga terdapat kesalahan koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakpus.

"Pemberitahuan aksi sudah, terkait titik aksi itu yang masih debatebel," kata Arven.

Arven menegaskan pihaknya hanya bermaksud menyampaikan fakta-fakta hukum dalam sidang kasus begal yang menjerat Muhammad Fikry.

Pihaknya berniat menggelar aksi damai seperti aksi Kamisan yang sudah rutin dilakukan keluarga korban pelanggaran HAM Berat. Menurutnya, tidak masuk akal jika massa HMI memulai bertindak anarkis. Sebab, pihaknya sadar diri kalah secara jumlah dari aparat.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER