Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Muhammad Adib Khumaidi mengungkapkan Indonesia bisa memasuki fase endemi virus corona (Covid-19) apabila tak ada lonjakan pascamudik Lebaran 2022.
Adib berujar saat ini masyarakat telah banyak yang melakukan vaksinasi hingga dosis kedua. Sebagian kelompok risiko juga telah mendapat vaksinasi booster atau dosis ketiga. Oleh karena itu, transisi menuju endemi bakal ditinjau usai masyarakat mudik.
"Kalau kami dari Ikatan Dokter Indonesia melihat kita mengacu pada satu parameter nanti di saat pascamudik. Jika di pascamudik ini tidak ada kenaikan, berarti kita benar-benar siap untuk masuk menjadi ke arah endemi," kata Adib kepada CNN Indonesia, Minggu (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Adib tak bisa memastikan penularan Covid-19 di Indonesia betul-betul selesai. Menurutnya, potensi-potensi kenaikan kasus masih mungkin terjadi. Beberapa negara lainnya pun masih terus mencatat kenaikan kasus.
"Tapi pada saat kemudian parameternya di pascamudik ini benar-benar kasus turun, tidak ada lonjakan kasus, bahkan tidak ada angka kesakitan, maka insya Allah kita sudah bisa melangkah kepada fase endemi untuk Covid di Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan IDI telah menyiagakan fasilitas kesehatan demi mengantisipasi lonjakan kasus pascamudik. Baik alat-alat kesehatan hingga tenaga ahli telah disiapkan.
Ia pun meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama melakukan perjalanan mudik. Masyarakat diimbau tetap mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di tempat ramai.
"Mudik sehat tetap menjaga dengan protokol kesehatan. Amannya, ya, tentunya kita juga tetap harus memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak. Karena itu menjadi proses adaptasi yang harus kita lakukan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan transisi pandemi menuju endemi Covid-19 di Indonesia dapat tercapai setidaknya pada September 2022. Menurutnya, kondisi itu dapat terjadi apabila tak ada mutasi virus corona baru yang berbahaya dan menyebabkan laju penularan tinggi.
Status endemi sepenuhnya akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui pertimbangan kasus Covid-19 di sejumlah negara dan ketetapan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Sejauh ini, ada lima syarat pandemi Covid-19 menuju endemi. Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari 1. Kedua, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari lima persen sesuai ambang batas yang ditetapkan WHO.
Ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari lima persen. Keempat, angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari 3 persen. Dan kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat 1.
(wis)