Boyamin Saiman Buka Suara Usai KPK Usut Pencucian Uang Budhi Sarwono

CNN Indonesia
Selasa, 26 Apr 2022 08:41 WIB
Boyamin Saiman buka suara terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, buka suara terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memasukkan Boyamin ke dalam daftar saksi kasus tersebut.

Boyamin mengaku mengenal dan berteman dengan Budhi sejak tahun 2010. Boyamin mengenal Budhi melalui perantara kakak Budhi yang bernama Budhi Yuwono.

Ia menyatakan sempat menjadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga Budhi, PT Bumi Redjo.

"Namun, sejak Budhi Sarwono jadi bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orang tuanya dan Budhi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," ujar Boyamin kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/4).

"Persoalan yang menjerat Budhi Sarwono jadi tersangka dan ditahan KPK, aku sepenuhnya tidak mengetahui dan tidak pernah berurusan secara formil maupun materil," sambungnya.

Boyamin mengamini statusnya sebagai Direktur PT Bumi Redjo sebagaimana yang diinformasikan oleh KPK.

"Awalnya kuasa hukum, terus dalam perjalanan waktu masuk sebagai Direktur untuk urusi utang-utangnya karena kredit macet di bank dan kondisi PT Bumi Redjo invalid," ucap Boyamin.

Boyamin seyogianya diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kemarin, Senin (25/4). Namun, ia tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan belum mengetahui surat panggilan.

Sementara KPK menjelaskan surat panggilan sudah dikirim pada Kamis, 21 April 2022. Menyikapi itu, Boyamin menyatakan akan menyambangi KPK pada hari ini.

"Rencana aku ke KPK sekitar jam 11 hari ini," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan gratifikasi di mana Budhi didakwa menerima uang sebesar Rp26,1 miliar.

Dalam penanganan kasus dugaan pencucian uang ini, KPK sudah menyita aset senilai Rp10 miliar.

(ryn/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK