Pelanggar Gage Mudik 28-30 April Tak Disanksi, Hanya 'Diusir' dari Tol
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut ketentuan untuk kendaraan yang melanggar ketentuan pada pemberlakuan ganjil genap (gage) mudik lebaran 28-30 April mendatang sama seperti saat uji coba rekayasa lalu lintas saat ini di Tol Cikampek - Kalikangkung pada 25-27 April.
Firman mengatakan tak akan ada sanksi bagi pengendara yang melintas di tol di luar ketentuan khusus pelat nomor polisi ganjil atau genap.
Pemudik pelanggar gage, katanya, dipersilakan tetap melanjutkan perjalanan namun harus keluar di gerbang tol memasuki jalan arteri.
"Jadi mereka tidak kita larang untuk mudik, tapi saat itu jalur tol sedang kita gunakan untuk yang ganjil, genap, sesuai harinya. Yang lain silakan, tapi lewat arteri," kata Firman kepada wartawan, Senin (25/4).
Firman mengaku polisi tak ingin dipandang sebagai tukang hukum, seperti melakukan tilang atau memenjarakan orang. Oleh sebab itu, pihaknya lebih mengutamakan imbauan.
"Jangan jadikan polisi lalin ini tukang hukum orang. Tapi polisi itu membantu kita. Jadi saya juga gak mau nilang tapi kalau ada yang melanggar harus saya keluarkan dari jalur yang paling dekat," kata dia.
"Oleh karena itu saya lebih suka mengajak, patuh, tertib, disiplin, dewasa toleran. Dari pada nanti kamu hukum kamu nanti saya tilang kamu nanti saya penjara," imbuhnya.
Dua Hal Sorotan saat Evaluasi Uji Coba Gage Tol Mudik
Korlantas Polri menyoroti dua hal dalam pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap di ruas jalan tol dalam rangka menghadapi arus mudik.
Sebagai informasi, uji coba itu digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin (25/4) kemarin hingga Rabu (26/4) besok.
"Jadi ganjil genap kemarin ada dua hal penting yang dicatat. Yang pertama masyarakat masih banyak yang belum tahu," kata Firman Shantyabudi kepada wartawan, Selasa (26/4).
"Lalu kedua kemarin memang sempat ada perlambatan di tempat-tempat yang akan dilakukan kegiatan manuver, karena sifatnya ganjil genap, orang bingung ganjil genap," imbuhnya.
Berdasarkan evaluasi uji coba gage pada Senin (25/4), pihaknya melihat masih banyak masyarakat yang belum tahu terkait uji coba lalu lintas di KM 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Padahal, uji coba itu masih akan berlangsung sampai Rabu (27/4).
"Tadi masyarakat banyak yang belum tahu. Semoga bisa disebarluaskan lagi bahwa besok akan ada penerapan genap 28, 29, 30 [April]," ujar Firman.
Firman menyampaikan jika seluruh masyarakat sudah mengetahui soal kebijakan ganjil genap, aparat kepolisian tak perlu lagi memilah mana kendaraan yang boleh melintas.
Dengan demikian, lanjut Firman, aparat kepolisian yang bertugas hanya tinggal membantu melancarkan arus kendaraan di ruas jalan tol.
"Tinggal memperlancar saja ke arah timur, menggunakan lajur yang ditentukan, yang mau ke arah Bandung silakan menggunakan lajur kiri, yang ke arah Cirebon silakan nanti di KM 47 mengambil sebelah kanan sampai KM 414 di Kalikangkung," tuturnya.
"Nah ini pendidikan masyarakat untuk patuh dan betul-betul mengikuti jadwal kita yang sudah ditentukan," imbuh Firman.
Sebagai informasi, Korlantas Polri melakukan uji coba rekayasa lalu lintas selama mudik, yakni one way dan ganjil genap mulai Senin (25/4) kemarin.
Untuk uji coba pada Selasa (26/4), akan dilakukan mulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai Gerbang Tol Palimanan KM 188 pukul 11.00-13.00 WIB.
Dan pada uji coba hari terakhir atau pada Rabu (27/4) uji coba dilakukan pukul 10.00-17.00 mulai dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
Lihat Juga : |