PDSI Resmi Deklarasi: Kami Terpisah dari IDI

CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2022 13:48 WIB
Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno mengklaim PDSI dideklarasikan tak terkait dengan persoalan yang dialami antara Terawan dan IDI. Ilustrasi dokter. Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno mengklaim PDSI dideklarasikan tak terkait dengan persoalan yang dialami antara Terawan dan IDI. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran, hari ini, Rabu (27/4).

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno mengatakan PDSI merupakan alternatif wadah profesi kedokteran, dan tidak menginduk kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PDSI, kata dia, berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Ia menerangkan PDSI telah mendapat SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

"Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi (IDI) yang selama ini, kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsil Kedokteran Indonesia," kata Jajang saat konferensi pers di daerah Jakarta Pusat, Rabu (27/4).

Ia mempersilakan para dokter lain untuk mendaftar sebagai anggota PDSI. Pihaknya, kata dia, akan membuka pendaftaran secara online. Dengan PDSI, lanjut, dia, para dokter memiliki alternatif wadah selain IDI.

"Sehingga ada pilihan dari rekan dokter semua untuk memilih organisasi profesi mana yang sesuai hati nurani mereka silahkan mau masuk IDI, PDSI, tidak ada masalah. Karena kita sama-sama sudah diakui oleh negara," kata mantan staf khusus menteri kesehatan era Letjen TNI (Purn) Terawan Agus Putranto tersebut.

Lebih lanjut, Jajang juga mengatakan bahwa pendirian organisasi itu tidak berkaitan dengan polemik antara Terawan dengan IDI.

Sebagai informasi, Muktamar ke-31 IDI telah menyatakan pemecatan keanggotaan Terawan. Keputusan itu merujuk rekomendasi Sidang Khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI.

Salah satu alasan pemecatan Terawan berkaitan dengan Vaksin Nusantara. Terawan mempromosikan vaksin tersebut meski belum selesai penelitian

"Saya pikir kita berdiri bukan karena kasus Dokter Terawan. Tapi sesuai dengan UUD pasal 28. Jadi terlepas dari kasus Dokter Terawan," kata Jajang yang juga dikenal sebagai anggota Tim Uji Klinis Vaksin Nusantara tersebut.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER