Pemerintah Buka Suara soal Izin Pendirian PDSI

CNN Indonesia
Kamis, 28 Apr 2022 06:29 WIB
Pemberian pengesahan bagi PDSI diklaim sebagai wujud pelaksanaan dan penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi.. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan telah memberikan pengesahan badan hukum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan nomor: AHU-0003638.AH.01.07. Tahun 2022, tanggal 10 April 2022, yang merujuk pada Akta Pendirian nomor 1, tanggal 6 April 2022, yang dibuat oleh Subuh Priyambodo, SH, Notaris di Kota Jakarta Utara.

"Pemberian pengesahan badan hukum tersebut merupakan wujud pelaksanaan dan penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi," ujar Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Santun Maspari Siregar, melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4).

"Perkumpulan tersebut merupakan ormas berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatsblad 1870 no. 64 beserta peraturan pelaksananya yang tunduk pada UU Ormas," sambungnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, mendeklarasikan PDSI di Jakarta pada hari ini, Rabu (27/4).

Jajang berharap PDSI bisa memberikan kontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya dan dunia kedokteran pada khususnya. Ia juga berharap dukungan dari segenap pihak, khususnya dari masyarakat Indonesia dengan adanya perkumpulan tersebut.

PDSI, lanjut Jajang, membuka pintu bagi Terawan untuk bergabung jika tidak merasa nyaman di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Beberapa waktu lalu, Terawan terlibat polemik dengan IDI. Terawan dipecat oleh IDI lantaran dianggap telah melanggar etik kedokteran.

"Kalau memang beliau mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka, silakan beliau memilih rumah tinggal baru, silakan memilih kalau memang di rumah yang lama tidak nyaman, kita terima dengan rumah baru kita," kata Jajang dalam konferensi pers di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (27/4).

(ryn/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK