Jakarta, CNN Indonesia -- Profesor sekaligus rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rektor ITK dilaporkan atas dugaan SARA dan pelecehan verbal.
Pelaporan itu bermula usai Budi membuat unggahan terkait proses wawancara peserta LPDP. Unggahannya di Facebook kemudian viral karena dianggap mengandung unsur kebencian dan SARA.
"12 mahasiswi yang diwawancarai tidak ada satupun yang menutup kepala ala manusia gurun sehingga otaknya benar-benar open minded," kata Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warga, yakni Irvan Noviandana kemudian menulis surat terbuka kepada Menkeu Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto, dan dirilis pada Sabtu (30/4).
"Budi Santosa sebagai pihak yang mewawancarai peserta program Dikti sebagaimana yang disampaikan pada tulisannya mengatakan kalimat yang bernuansa SARA," kata Irvan.
Lebih lanjut pernyataan itu menerangkan, "Kami sebagai umat Islam sangat tersinggung dengan perkataan yang disampaikan secara terbukan oleh pewawancara LPDP karena merendahkan syariat agama kami yang mewajibkan para wanita untuk menutup kepala (berhijab) sebagai bentuk kepatuhan dalam agama."
Irvan kemudian meminta Sri Mulyani dan Direktur Utama LPDP menindak tegas masalah tersebut. Ia juga menuntut agar dua pejabat ini memberi pernyataan resmi soal kegaduhan yang sudah dibuat Budi.
Tak lama setelah itu, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto buka suara menanggapi hal tersebut.
Adin mengatakan pihaknya punya kode etik yang harus dipatuhi pewawancara. Meski tulisan Budi bersifat opini, tapi hal itu tetap berpotensi menimbulkan risiko reputasi kegiatan program beasiswa Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).
"LPDP menjunjung tinggi etika dan adab kepatutan serta toleransi dan tidak memperkenankan dan tidak menyetujui sikap dan ujaran kebencian, serta sikap diskriminasi, termasuk sentimen berdasarkan SARA," kata Andin kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/5).
Lanjut ke sebelah...
Tanggapan Dirut LPDP Soal Rektor ITK
Dirut LPDP tanggapi surat terbuka soal pewawancara LPDP SARA hijab manusia gurun. Foto: (kemenkeu.go.id)
Andin menjelaskan Program IISMA dikelola penuh oleh Kemendikbudristek dan berkoordinasi dengan pihaknya, sehingga tindak lanjut seperti pemanggilan bukan ranah LPDP.
"Program IISMA dikelola penuh oleh Kemendikbudristek, tanya ke Ditjen Dikti ya," kata dia.
Lebih lanjut, Andin menyatakan LPDP akan terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan tugas para pewawancara untuk menjamin pelaksanaan seleksi beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sesuai ketentuan, interviewer juga harus mematuhi kode etik dalam melaksanakan tugas dan dan diharapkan melakukan seleksi wawancara secara profesional dan obyektif,"ucap Andin lagi.
Tak hanya pihak LPDP, ITK sebagai instansi tempat Budi bekerja, juga angkat bicara. Menurutnya, tulisan Budi merupakan opini pribadi dan tak ada kaitannya dengan kampus itu.
"Dengan ini, kami informasikan tulisan Prof Budi Santoso Purwokartiko merupakan tulisan pribadi dan tak ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK," demikian pernyataan ITK dalam Twitter akhir pekan lalu.
Mereka lalu meminta media maupun warganet tak mengaitkan institusi dengan opini Budi.
Pernyataan negatif soal seputar hijab bukan kali pertama dilontarkan Budi. Ia tercatat sudah beberapa kali menyatakan hal tersebut.
Pada 2019, ia mengeluarkan narasi yang melecehkan saat ada mahasiswa yang tak mau bersentuhan saat bersalaman.