Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (FPI) memutuskan pihaknya merayakan Lebaran Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 Hijriah pada Senin 2 Mei 2022.
Hal itu tercantum dalam Maklumat Pengumuman Idulfitri 1 Syawal 1443 H Untuk Keluarga Besar FPI. Maklumat ditandatangani oleh Ketua Lajnah Falakiyah, Kurdi Muslim; Sekretaris Lajnah Falakiyah, Muzbi Windi; Ketua Umum, Muhammad Alattas; dan Sekretaris Umum, Ali Abu Bakar Alattas.
Dalam maklumat, dijelaskan bahwa pada Sabtu (29/4), Tim Ru'yatul Hilal DPP FPI bersama elemen lainnya di berbagai tempat di Indonesia, saat matahari terbenam tidak mendapatkan hilal awal Syawal 1443 H, dan tidak juga mendengar atau mendapat berita dari pihak mana pun tentang keberadaan hilal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang sesuai hasil hitungan berbagai sistem hisab bahwa posisi hilal pada hari Sabtu 29 Ramadhan 1443 H / 30 April 2022 M masih di bawah ufuk, sehingga hilal mustahil terlihat," dikutip dari maklumat, Minggu (1/5).
Sedangkan pada hari Minggu, 1 Mei 2022, berdasarkan hasil hitungan berbagai sistem hisab, bahwa hilal akan mencapai ketinggian antara 5 sampai dengan 7 derajat, sehingga dalam keadaan cerah mudah terlihat.
Berdasarkan hal tersebut, DPP FPI menetapkan bagi Keluarga Besar FPI, bahwa puasa Ramadan 1443 H digenapkan menjadi 30 hari, sehingga pada hari Minggu 1 Mei 2022, masih tetap berpuasa.
"Insya Allah SWT bahwa Idulfitri 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022 M. Bagi masyarakat umum DPP FPI menganjurkan untuk tetap menunggu Pengumuman Resmi Pemerintah RI agar tercipta suasana tenang dan sejuk penuh persatuan dan persaudaraan," tulis Maklumat.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah pada Senin (2/5).
Sedangkan pemerintah dan NU melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah melalui pemantauan hilal dan sidang isbat pada petang ini.
Lihat Juga : |