Polisi melarang masyarakat untuk melakukan konvoi kendaraan pada malam takbiran yang dapat memicu terjadinya kemacetan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Iya benar, konvoi kendaraan masyarakat dilarang pada saat malam takbiran nantinya," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/5).
Sementara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan bahwa pelarangan konvoi kendaraan pada malam takbiran nantinya untuk menghindari hal-hal yang dapat membuat terjadinya kerumunan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konvoi kendaraan pawai takbiran keliling ini dilarang untuk menghindari dan pasti akan terjadi kemacetan dan juga pasti akan ada kerumunan," jelas jendral bintang dua ini.
Meski demikian, Kapolda Sulsel menuturkan pelaksanaan takbiran nantinya dapat dilaksanakan pada tempat ibadah saja.
"Untuk malam takbiran bisa digelar di masjid atau tempat-tempat peribadatan," ujarnya.
Terpisah, Pemerintah Kota Makassar akan menggelar acara malam takbiran dan pawai kendaraan hias yang menjadi kegiatan setiap tahunnya dilaksanakan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia selama dua tahun terakhir.
"Pemkot akan membuat gelar Makassar bertakbir 2022," kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto kepada CNNIndonesia.com.
Pria yang akrab disapa Danny ini mengatakan, bahwa Pemkot Makassar telah menentukan lokasi dari gelar Makassar bertakbir yakni Anjungan Panas Losari.
"Iya di Pantai Losari lokasinya nanti, terus akan ada dzikir terlebih dahulu," pungkasnya.