Pemprov DKI Takkan Razia Pendatang Baru Usai Lebaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi terhadap para pendatang di Ibu Kota usai lebaran tahun ini.
Operasi Yustisi adalah operasi penjaringan pendatang baru yang tidak memiliki kartu tanda penduduk Jakarta, yang biasa dilakukan seusai lebaran.
"Tidak ada (operasi yustisi), karena siapa pun boleh datang dan menetap di Jakarta," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaludin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (1/5).
Budi mengatakan, bagi masyarakat pendatang baru, nantinya diminta untuk melaporkan diri kepada pihak RT dan RW domisili.
"Lalu RT dan RW bisa mendaftarkan di aplikasi data warga, sebagai penduduk non permanen," kata Budi
Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga menyatakan enggan menggunakan kata 'operasi yustisi'.
Anies mengganti nama 'operasi yustisi' menjadi Pelayanan Bina Kependudukan.
"Saya tidak mau menggunakan istilah operasi lagi tidak operasi. Dulu Operasi Bina Kependudukan sekarang adalah Pelayanan Bina Kependudukan," kata Anies di 2019 silam.
Anies menegaskan Jakarta banyak dibangun dari para pendatang. Atas dasar alasan itu, maka dirinya tak bisa melarang para warga untuk datang mengadu nasib di Jakarta.