Anies Buka Suara soal SE Sekda terkait Salat Id di JIS
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, buka suara soal Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah, Marullah Matali, terkait salat Idulfitri aparatur sipil negara dan non-ASN di Jakarta International Stadium (JIS).
Anies menegaskan SE itu tak bertujuan mengumpulkan massa di JIS. Menurutnya, SE itu hanya pemberitahuan bahwa salat ID yang biasanya digelar di kantor-kantor wali kota dan bupati, tahun ini dipusatkan di JIS.
"Jadi salat Id yang diselenggarakan tiap-tiap kantor wali kota, kali ini dikumpulkan di sini [JIS]. Jadi tidak diselenggarakan di tiap-tiap kantor wali kota. Jadi bukan diminta semua datang ke sini, bukan," kata Anies di JIS, Minggu (1/5).
Anies buka suara usai beredar Surat Edaran Nomor 27/SE/2022 tentang Imbauan Pelaksanaan ShalatIdulfitri 1443 H/2022 M di Jakarta International Stadium.
Surat edaran tertanggal 28 April 2022 yang diteken Marullah Matali itu merangkum tiga poin. Pertama, informasi soal penyelenggaraan salat Idulfitri di JIS yang akan dimulai pukul 06.30 WIB.
Poin kedua berbunyi, "Para Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Perangkat Daerah agar mengimbau aparatur sipil negara dan non-aparatur sipil negara yang tidak melakukan perjalanan mudik dan atau ke luar kota untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri sebagaimana dimaksud pada angka 1."
Di poin ketiga, ASN dan non-ASN yang melaksanakan salat Id di JIS diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," demikian kutipan SE tersebut.
(yoa/has)