Rizieq Bagikan Peci ke Tahanan Bareskrim kala Lebaran 2022

CNN Indonesia
Rabu, 04 Mei 2022 15:38 WIB
Rizieq Shihab membagikan peci dan pakaian Muslim kepada sesama tahanan di Rutan Bareskrim saat Lebaran 2022.
Rizieq Shihab membagikan peci dan pakaian Muslim kepada sesama tahanan di Rutan Bareskrim saat Lebaran 2022. Foto: (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPIRizieq Shihab membagikan peci dan pakaian Muslim kepada sesama tahanan lainnya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim saat Idulfitri 1443 H.

Kuasa Hukum HRS Azis Yanuar mengatakan Rizieq membagikan peci untuk menyebarkan kebahagiaan kepada para tahanan lainnya dalam momentum lebaran 2022.

Azis mengatakan, slain pakaian dan peci, Rizieq turut membagikan santunan kepada para tahanan di Bareskrim. Ia mengklaim ratusan tahanan yang mendapatkan bingkisan dari HRS tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah Habib juga bagikan ke seluruh tahanan, termasuk nonmuslim baju koko putih dan santunan lain. Untuk Muslim ditambah peci dan sarung serta parfum untuk salat," jelasnya kepada wartawan, Rabu (4/5).

Selepas membagikan bingkisan, kata dia, Rizieq juga menyantap kudapan khas lebaran opor ayam bersamaan dengan para tahanan lainnya.

Azis mengatakan Rizieq Shihab ingin seluruh penghuni rutan merasakan kebahagiaan di hari kemenangan meski mendekam dibalik jeruji.

"Kemudian makan bersama para penghuni rutan selepas salat dengan ketupat dan opor ayam. Habib memastikan seluruh penghuni rutan bahagia dan senang di hari Id ini," tuturnya.

Selain itu, Rizieq Shihab juga disebut selalu terbuka untuk berdiskusi kepada siapapun di dalam rutan, termasuk masalah pribadi sekalipun.

"Alhamdulillah beliau membuat para tahanan senang dan bahagia selalu usaha untuk itu," ucapnya. 

Sebelumnya, Rizieq Shihab harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona di RS Ummi, Bogor.

Ia sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tapi akhirnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.

Awalnya, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara terkait kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona di RS Ummi. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

(tfq/chri)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER