Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebutkan bahwa pelat aneh di mobil Toyota Alphard yang ditumpangi pria pemaki Kapolsek Sukaresik, Iptu Asep Saepuloh, tidak resmi diterbitkan oleh kepolisian.
Asep dimaki pria penumpang Alphard saat mengatur lalu lintas arus mudik.
"Itu bukan buatan polisi, itu salah. Polisi kan pakai jarak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri merujuk pada nomor di pelat tersebut yang tercantum F 771 TOH. Dimana, angka '1' dalam pelat itu digeser mendekati huruf sehingga menjadi F 77 1TOH.
Menurut Yusri, kendaraan Alphard itu seharusnya ditilang oleh polisi yang bertugas karena dimodifikasi dan melanggar aturan.
Sebagai informasi, insiden itu terjadi lantaran pria dalam mobil Alphard tersebut marah-marah dan tak terima dialihkan lajurnya oleh polisi dari simpang tiga Panyusuhan Ciawi ke jalur Ciawi-Singaparna.
"Boleh ditilang, harus ditilang, harus. Itu melanggar. Saya enggak mengeluarkan nomor kayak gitu, kalau di tempat saya (Regident Korlantas) enggak mengeluarkan nomor kayak gitu," ujar Yusri.
Polisi mengalihkan arus tersebut karena lalu lintas sudah macet. Mobil dengan cat hitam itu namun tak melanjutkan perjalanan ke Singaparna dan memilih putar balik.
Saat kembali di pertigaan, dia mendapati arus sudah tak lagi dialihkan. Pria itu pun kemudian membuka kaca belakang dan marah-marah kepada polisi. Ia meminta pengendara dialihkan seperti apa yang dilakukan terhadap dirinya.
"Hei polisi, suruh ke sana kita ngantri, suruh ke sana dulu," ucap pria tersebut sembari memaki.
(bac)