Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan peredaran narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di perairan Selat Sunda. Upaya itu berhasil dilakukan menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut ada dugaan penyelundupan narkoba melalui penyeberangan pelabuhan Bakauheni-Merak.
"Hal ini membuahkan hasil dengan ditemukannya empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di perairan sekitar pelabuhan Merak pada koordinat 05" 55' 507 S - 105" 59' 172 E oleh Kal Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada hari Minggu, 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB," ujar Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, Senin (9/5).
Penemuan itu lantas dikoordinasikan dengan jajaran BNN Provinsi Banten. Asumsi harga Rp5-7 juta per gram atau seluruhnya senilai total Rp1,25 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika dilihat dari posisi barang ditemukan disinyalir hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas di mana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu," ucap Heri.
Penggagalan peredaran narkoba jenis kokain tersebut bersamaan dengan langkah TNI AL yang mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2022.
"Keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yang memerintahkan dan menggelar kapal perang TNI AL untuk melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti lebaran," kata Heri.