Pengguna akun Twitter @ye_riiin166 dipolisikan salah seorang warga karena diduga telah menghina masyarakat Yogyakarta dengan konten berbau SARA.
Laporan polisi dibuat seseorang bernama M Heri Suryono di Mapolda DIY pada Selasa (10/5) siang kemarin.
"Yang melaporkan atas nama perorangan, masyarakat DIY," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Kantor Ditlantas Polda DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melaporkan unggahan konten yang dianggap berbau SARA di Twitter," imbuhnya.
Pelapor tersebut, menurut Yuli, mempermasalahkan cuitan akun @ye_riiin166 yang dibuat 8 Mei 2022 berbunyi: 'Orang jogja norak banget lihat plat B apalagi kalau itu kendaraan mewah😊. Pantes orang jogja semuanya masih pada miskin dan kampungan'.
Dia menerangkan pihak kepolisian masih mempelajari ada tidaknya unsur pidana dalam cuitan yang dibuat oleh akun @ye_riiin166 itu.
"Kami menggandeng ahli bahasa. Apakah unggahan itu memenuhi unsur dari ketentuan yang diatur dalam UU ITE atau tidak," ujar Yuli.
Polisi sementara ini baru memeriksa pihak pelapor. Yuli juga belum menjelaskan latar belakang terlapor.
Namun sejalan dengan SOP kepolisian, penyidik akan memanggil terlapor apabila semua unsur pidana telah terpenuhi.
Dia menjelaskan, akun twitter @ye_riiin166 sampai sekarang masih aktif. Menurut Yuli, penyidik telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar barang bukti atas dugaan cuitan bermuatan SARA itu tidak hilang.
Kepolisian mempersilakan jika sewaktu-waktu terlapor meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta atas unggahannya itu.
"Permintaan maaf itu silakan, maaf juga enggak masalah. Tetapi apakah itu bisa menggugurkan proses pidananya itu perlu kami dalami lebih lanjut," kata dia.