Warga Sepakat Buka Blokade TPA Piyungan Mulai Kamis Besok

CNN Indonesia
Rabu, 11 Mei 2022 21:42 WIB
Berdasarkan informasi yang didapat, rencananya pembukaan blokade TPA Piyungan di Bantul akan disaksikan pemerintah setempat pada Kamis (12/5) pagi.
Pengangkutan sampah menumpuk di TPS Hayam Wuruk, DI Yogyakarta, terganggu akibat blokade TPA Piyungan di Bantul oleh warga. (Detik Jateng/Heri Susanto)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Warga Kelurahan Sitimulyo, Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta disebutkan akhirnya sepakat membuka akses jalan atau blokade menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan. Kesepakatan ini diambil setelah perwakilan warga beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi DIY selama hampir lima jam.

"Besok (Kamis) sudah dibuka," kata Lurah Sitimulyo Juweni di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Rabu (11/5).

Menurut rencana, pembukaan blokade akan disaksikan oleh pemerintah setempat pada Kamis (12/5) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan warga dan Pemprov DIY telah meneken surat perjanjian yang isinya berupa kesepakatan soal tuntutan warga kepada pemerintah terkait kondisi TPA.

Salah satunya, warga meminta pemerintah setempat membenahi TPA agar air sampah tidak mencemari lingkungan pemukiman.

Juweni mengatakan, pengolahan air sampah atau lindi akan diselesaikan Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) DIY. Targetnya, pekerjaan selesai pada Juli 2022.

Sementara itu, lahan transisi hanya akan digunakan jika zona A dan B TPA Piyungan sudah kelebihan kapasitas. Penggunaan lahan transisi ini dipermasalahkan warga karena dianggap makin mendekatkan sampah ke pemukiman.

Tuntutan lain, lanjut Juweni, terkait rencana pengadaan teknologi pengolahan sampah dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Masyarakat meminta proyek ini tak memakan lahan pemukiman.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjamin Pemda DIY tidak akan mencaplok area di sekitar pemukiman warga untuk upaya perluasan zona pembuangan sampah.

"Tidak akan memperluas lagi untuk pembuangan sampah," kata Aji.

Pemda saat ini melakukan pembebasan lahan namun untuk lokasi pengadaan teknologi pengelolaan sampah yang dieksekusi Kementerian Keuangan dan Bappenas via skema KPBU.

"Kita tidak akan menggunakan lahan yang kita bebaskan. Sekarang seluas 5,7 hektare nantinya akan 6,5 hektare, itu tidak dipakai untuk pembuangan tapi pengolahan sampah," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah warga memblokade TPA Piyungan sejak Sabtu (7/5). Warga menuntut Pemerintah Provinsi DIY menutup permanen TPST Piyungan yang menampung sampah dari Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

Penyebabnya, warga di sekitar TPA merasa terganggu dengan aktivitas pembuangan sampah di lokasi.

Sampah di TPA Piyungan menimbulkan bau menyengat di pemukiman warga hingga mencemari sumber air.

Akibat blokade di TPA Piyungan, sampah tampak menggunung di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

(kum/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER